Pakai Semut buat Topping Sorbet, Chef Restoran Michelin Star di Korea Masuk Bui

Pada Senin (27/7), jaksa penuntut umum di Korea Selatan menuntut hukuman penjara satu tahun kepada chef pemilik restoran berbintang dua Michelin, yang dituduh membahayakan pelanggan lantaran menyuguhkan sorbet topping semut.
Mengutip Food Beast, chef bernama Joseph Lidgerwood yang juga merupakan mantan peserta acara memasak Netflix: Class Wars, mendapat tuduhan mengimpor dan menyajikan total lebih dari 49 ribu semut berlabel food grade dari Thailand dan AS. Tak hanya itu, perusahaan induknya juga mendapat tuntutan denda sebesar 20 juta Won (sekitar Rp 252 juta).
Hal ini diketahui pihak berwenang usai para pelanggan restoran chef Joseph membagikan dessert bertabur semut itu ke media sosial. Padahal, menu makanan itu sudah ada sejak 2021. Selama itu pula, restorannya diduga menghasilkan 120 juta Won dari pemesanan 12 ribuan porsi makanan unik tersebut.
Sementara itu, dilansir The Korea Herald, berdasarkan peraturan Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan Korea Selatan, negara tersebut hanya mengizinkan 10 jenis serangga untuk dikonsumsi. Sementara semut, tidak termasuk ke dalam daftar serangga yang menurut Korea aman untuk dikonsumsi. Ini karena, semut diduga mengandung logam berbahaya bagi kesehatan.
Chef Joseph rupanya mengaku salah atas tuduhan tersebut, namun ia membantah atas tuduhan lain; yakni soal klaim sekitar 60 persen pengunjung mencoba semut tersebut, bukan setiap pelanggan.
Kendati alasan Joseph menambahkan semut pada dessert-nya, pernah ia ungkapkan melalui unggahan di Instagram tahun 2022; ia menuliskan, "Semut menambahkan sedikit rasa asam pada pembersih langit-langit mulut."
Kemudian, menurut keterangnnya, semut hanyalah sebagian kecil dari 15 menu hidangan, bersifat opsional, dan umum ditemukan sebagai bahan dalam masakan di Inggris, Australia, serta Denmark. Sebagai pengganti semut, ia memberikan opsi edible flower (bunga yang dapat dimakan), atau cuka fermentasi.
Atas tuduhan tersebut, pengadilan Korea Selatan akan mengeluarkan jadwal putusan terhadap chef Joseph pada 2 September 2026.
