Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Pemilik Grosir Ditangkap Usai Jual Ayam Non-Halal Berlabel Halal
28 April 2025 16:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Dalam dunia bisnis makanan, kepercayaan konsumen adalah hal yang sangat penting, terutama dalam hal kehalalan produk. Namun, ada kalanya pelaku usaha mengambil jalan pintas untuk meraup keuntungan tanpa memikirkan dampaknya bagi konsumen.
ADVERTISEMENT
Padahal, konsumen membeli dengan keyakinan bahwa produk yang mereka makan sesuai dengan prinsip yang mereka pegang. Akan tetapi, bagaimana jadinya kalau kepercayaan itu disalahgunakan?
Kasus demikian terjadi di Cardiff, Britania Raya. Dilansir BBC, pemilik grosir makanan Universal Food Wholesale Ltd, Hamil Miah, ditangkap usai ketahuan menjual ayam non-halal yang diberi label halal.
Gudang miliknya yang berada di Jalan Bessemer Rd, Cardiff, Britania Raya ditemukan dalam kondisi kotor dan mengalami kontaminasi silang sehingga status kehalalan ayam yang diproduksi di sana diragukan.
Ayam dari gudang tersebut didistribusikan ke beberapa restoran dan tempat makan siap saji dengan iming-iming produk halal. Namun, diketahui bahwa beberapa label produk ayam dari gudang tersebut dimanipulasi, mulai dari perubahan tanggal kedaluwarsa hingga informasi asal-usul daging yang tidak sesuai.
ADVERTISEMENT
Stok ayam halal di gudang juga dikatakan sempat habis, tetapi perusahaan tetap mendistribusikan daging tersebut ke restoran dan penjual makanan siap saji yang percaya bahwa produk itu halal.
Di pengadilan, Hamil Miah mengeklaim bahwa usahanya hanya menjual ayam halal siap olah. Ia juga menyebut pemrosesan di lokasi gudang ditangani oleh perusahaan lain milik temannya, yakni Universal Poultry Ltd.
Saat ini, Hamil Miah tengah menunggu putusan vonis bersama temannya, pemilik perusahaan Universal Poultry Ltd yang diklaim bertanggung jawab atas pemrosesan di lokasi gudang.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan manipulasi label dan informasi yang bisa merugikan banyak orang. Praktik seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng integritas industri pangan yang seharusnya mengutamakan transparansi dan kepercayaan.
ADVERTISEMENT
Bagaimana menurut kalian?
Reporter Salsha Okta Fairuz