Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Penjelasan BPOM soal Roti Aoka Dinilai Beri Ketenangan Masyarakat
27 Juli 2024 17:38 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BPOM memberikan 'lampu hijau' kepada roti Aoka karena tidak ditemukan bahan pengawet dilarang.
Langkah cepat BPOM dengan melakukan uji sampel produk roti Aoka yang beredar di masyarakat dan segera mengumumkan hasilnya kepada publik dinilai sebagai langkah yang tepat.
"Langkah BPOM tepat. Kalau saya melihat ini kan hanya citizen journalism. BPOM sudah mengumumkan bahwa roti aoka tidak berbahaya. BPOM harus memanggil stakeholder dan membuat regulasi terkait untuk segera diumumkan," tutur pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah.
Justru, kata dia, BPOM sebagai kepanjangan tangan pemerintah terkait keamanan pangan dan obat-obatan harus bertindak cepat untuk merespons fenomena yang terjadi di masyarakat sebelum kabar yang beredar menyebar lebih luas tanpa teruji kebenarannya.
ADVERTISEMENT
Bahkan, lanjut Trubus, bila informasi tersebut terindikasi hoaks atau bohong, BPOM sebagai lembaga yang kredibel harus menggandeng Kominfo untuk memerangi berita bohong.
"BPOM dan perusahaan harus secara pro aktif mengumumkan dan menyebarkan kepada masyarakat. BPOM harus bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk menghapus informasi hoaks tersebut. Lalu, mengusut hoaks itu ke Bareskrim Polri," tegas dia.
Langkah cepat dan tepat dari BPOM itu memberi ketenangan di tengah kebingungan masyarakat. Salah satunya seperti disampaikan salah satu pedagang di Pasar Pagi Sambas, Awan.
"Terus terang saya senang dengan adanya pengumuman BPOM. Saya bisa jualan roti Aoka lagi. Kebetulan stok masih banyak," aku dia.
Karena kabar miring tersebut, Awan mengaku rugi lantaran banyak kedai kopi langganannya mengajukan retur sehingga membuatnya terpaksa menarik kembali roti Aoka yang dari kedai-kedai kopi tersebut.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ahong, pedagang di Guntung Payung, Banjar baru, Kalsel, mengaku lega setelah ada pengumuman resmi dari BPOM. Karena, berkat pengumuman itu, pihaknya bisa kembali berjualan dengan tenang.
"Terus terang saya jadi bingung karena banyak pelanggan saya yang tanya. Syukur lah sudah ada pengumuman dari BPOM. Orang dari distributor juga sudah jelaskan dan tunjukkan informasi dari perusahaan," imbuh dia.
Di tengah kebingungan masyarakat, pernyataan tegas dari lembaga kredibel pemerintah dinilai sebagai sesuai yang sangat dibutuhkan. Hal ini untuk memberi kepastian bagi masyarakat dan mencegah terjadinya simpang siur informasi.