Penjelasan LPPOM MUI soal Isu Permen Yupi yang Mengandung Gelatin Babi

11 Februari 2022 11:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi permen Yupi. Foto: Pashu Ta Studio/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi permen Yupi. Foto: Pashu Ta Studio/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Merek permen Yupi baru-baru ini diisukan mengandung gelatin babi. Hal ini menjadi sorotan terutama warganet karena banyak yang membahasnya di media sosial, seperti TikTok. Terkait berita ini, akhirnya LPPOM MUI merilis pernyataan resmi dalam websitenya yang menyatakan bahwa hal itu tidak benar alias hoaks.
ADVERTISEMENT
Mengutip Antara News, hoaks dari TikTok ini menggambarkan bagaimana pembuatan Yupi itu dilakukan. Video viral itu menampilkan potongan-potongan klip; seperti adanya pemotongan daging babi, lalu pembuatan gelatin, hingga proses pembuatan permen dengan menggunakan gelatin babi.
Di akhir video, terdapat narasi yang mengatakan bahwa permen manis ini dibuat dari gelatin non halal. Video ini sudah ada sejak lama, namun terangkat kembali di tahun ini lewat akun TikTok seorang pengguna.
Mengutip website resmi LPPOM MUI, Perusahaan PT. YUPI INDO JELLY GUM telah mendapatkan Ketetapan Halal MUI sejak tahun 2012. Tidak hanya itu, perusahaan permen ini masih dan terus memperpanjang hingga tanggal 31 Maret 2022.
Kemudian, perusahaan permen jeli ini juga sedang melakukan perpanjangan Ketetapan Halal dan pengurusan Sertifikat Halal BPJPH. Sebab, Ketetapan Halal menjadi landasan bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mengeluarkan sertifikat halal dari sebuah produk. Permen Yupi juga mengimplementasikan Sistem Jaminan Halal (SJH) dan mendapatkan status nilai SJH dengan sangat baik.
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Halal PT Yupi Indo Jelly Nurcholis juga mengatakan, “Yupi saya kira sudah melewati dua masa yang berbeda sertifikasi sifatnya sukarela dan sifatnya wajib. Jadi, sudah lama menjadi produk halal, dan setahu saya sudah semua produknya memiliki label halal dan tentu itu sudah dapat izin sesuai LPPOM MUI.”
Ilustrasi Halal. Foto: Shutter Stock
Nurcholis juga menambahkan bahwa permen Yupi sudah menjalani sertifikasi halal sebanyak lima kali; dan kali ini sudah masuk yang keenam. Pihak Tim Halal PT Yupi Indo akan terus memantau seleksi bahan, formulasi, pemilihan supplier, sistem penerimaan produk, sistem produksi, serta proses distribusi. Nurcholis meyakinkan akan terus menerapkan sistem halal dan sistem jaminan produk halal (SJPH) sesuai ketetapan yang berlaku.
LPPOM MUI pun mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak lagi menyebarkan informasi yang tidak benar tersebut, guna menghindari kebingungan di kalangan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Penulis: Ade Naura Intania