Kumparan Logo

Produk Kuliner Terbanyak yang Didaftarkan Lewat Program Sertifikasi Halal Gratis

kumparanFOODverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Halal. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Halal. Foto: Shutter Stock

Pemerintah terus mendorong program sertifikasi halal, termasuk bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Untuk memudahkan UMK memperoleh sertifikasi, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka kuota Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2025.

Program ini memungkinkan pelaku UMK memperoleh sertifikasi melalui pendampingan dan mekanisme pernyataan mandiri (self-declare), sehingga prosesnya lebih mudah dan terjangkau. SEHATI 2025 menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk UMK di pasar lokal maupun global.

Dari kuota 1 juta sertifikasi halal gratis yang disediakan, per 11 Agustus 2025, sebanyak 504.634 sertifikasi telah terpakai. Artinya, masih ada 495.366 kuota yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMK di seluruh Indonesia untuk memastikan produknya memenuhi standar halal.

Program sertifikasi halal gratis paling banyak diminati oleh pelaku usaha di bidang kuliner. Dikutip dari laman BPJPH, berikut lima jenis produk yang paling banyak didaftarkan dalam program sertifikasi halal gratis.

1. Penyediaan Makanan dan Minuman dengan Pengolahan

Pelayan warung makan melayani pelanggan di Kemayoran, Jakarta, Senin (26/7/2021). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

Jenis produk penyediaan makanan dan minuman dengan pengolahan menjadi yang paling banyak didaftarkan dalam program ini, yakni mencapai 295.043 pendaftaran. Berdasarkan Keputusan Kepala BPJPH No. 78 Tahun 2023, kategori ini mencakup usaha makanan dan minuman olahan, baik yang dibuat sendiri maupun oleh pihak lain, untuk dikonsumsi di tempat atau dibawa pulang.

Contoh dari jenis produk ini, antara lain, restoran, kantin, rumah makan, warung makan, kedai makanan, hingga jasa boga atau katering. Lewat sertifikasi halal, pelaku UMK memastikan makanan dan minuman diproduksi sesuai standar halal, mulai dari bahan baku, proses pengolahan higienis, hingga penyajian yang aman.

Sertifikasi ini juga bisa mendorong usaha kuliner menerapkan praktik terstandarisasi, meningkatkan kualitas produk, serta memberi rasa aman bagi konsumen Muslim sehingga menambah daya saing.

2. Produk Bakeri

Ilustrasi produk roti tawar. Foto: Shutterstock

Produk bakeri juga tak kalah populer, menempati posisi kedua dengan 143.903 pendaftar dalam program SEHATI 2025. Mengutip Surat Keputusan tersebut, kategori ini mencakup berbagai jenis roti seperti roti tawar dan roti gandum.

Selain itu, kue dan pastry dengan rasa manis hingga gurih juga termasuk di dalamnya, misalnya dodol, onde-onde, kue cucur, nastar, hingga puding siap santap.

3. Minuman dengan Pengolahan

Ilustrasi kopi halal. Foto: Iuliia Pilipeichenko/Shutterstock

Kategori minuman dengan pengolahan menempati posisi ketiga terbanyak dalam program sertifikasi halal gratis 2025, dengan total 80.976 pendaftar. Contohnya meliputi air mineral, sari buah, sari sayur, soda, kopi, susu, teh, hingga minuman tradisional seperti wedang jahe.

4. Makanan Ringan Siap Santap

Ilustrasi keripik kentang. Foto: Thinkstock

Makanan ringan siap santap tercatat sebanyak 80.554 produk dalam program sertifikasi halal gratis 2025. Contohnya meliputi keripik kentang, keripik tempe, berondong jagung, biskuit, wafer, kerupuk hasil perikanan, hingga olahan kacang seperti kacang sangrai dan kacang goreng.

5. Produk Serealia dengan Pengolahan dan Tambahan Bahan Pangan

Ilustrasi belanja makanan halal. Foto: Odua Images/Shutterstock

Produk serealia dengan pengolahan dan tambahan bahan pangan menempati posisi kelima dengan 32.002 pendaftaran. Produk dalam kategori ini umumnya berbasis biji-bijian yang diolah dan ditambahkan bahan lain sehingga siap dikonsumsi dengan praktis, seperti tofu, nasi instan, bubur instan, pasta, dan mi instan.

Melihat banyaknya variasi produk yang telah terdaftar, pelaku usaha lain pun berkesempatan untuk mengikuti program sertifikasi halal gratis ini. Pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikat halal melalui program SEHATI dapat mendaftarkan produk mereka secara online melalui sistem SIHALAL di ptsp.halal.go.id.

Reporter Salsha Okta Fairuz