Produk Makanan Mengandung Unsur Babi, PBNU Minta Sertifikasi Halal Dievaluasi

23 April 2025 11:55 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf memberikan sambutan pada Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf memberikan sambutan pada Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta agar sertifikasi halal dievaluasi ulang. Hal ini dilakukan seiring dengan ditemukannya sejumlah produk makanan yang mengandung unsur babi, meskipun berlabel halal.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, mengatakan bahwa harus ada mekanisme yang di-review terkait dengan hal ini.
"Itu berarti kalau masih ada produk label halal (tapi) ternyata masih ada unsur non-halal, yang mengesahkan kehalalannya siapa? Yang mengeluarkan sertifikatnya siapa? Harus ada mekanisme yang di-review," ujar Yahya Cholil, seperti dikutip dari Antara.
Pria yang akrab disapa Gus Yahya tersebut menegaskan pentingnya menelusuri lebih lanjut lembaga pemeriksa halal yang terlibat dalam sertifikasi produk-produk tersebut.
"Saya kira harus diurus. Makanan itu yang memeriksa, siapa lembaga pemeriksa halalnya, dan pemeriksa prosesnya? Nanti ketahuan siapa lembaga pemeriksa halalnya," katanya.
Produk ChompChomp Flower Mallow masih ditemukan berlogo halal di Super Indo, Jatikramat, Kota Bekasi pada Selasa (22/4/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Walau demikian, Gus Yahya mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengungkap temuan ini. Inisiatif publik dalam melakukan verifikasi ulang produk-produk halal menurutnya, merupakan kontrol sosial yang positif.
ADVERTISEMENT
"Bahwa masyarakat ada inisiatif memeriksa ulang, itu luar biasa. Publik secara fungsional bisa melakukan pengawasan dan saya kira ini sangat bagus," ujarnya.
Sementara itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebelumnya menarik tujuh produk pangan olahan dari peredaran usai ditemukan mengandung unsur babi (porcine), meski seluruh produk tersebut telah bersertifikat dan berlabel halal. Temuan ini merupakan hasil pengawasan bersama antara BPJPH dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pengujian laboratorium terhadap 11 batch dari 9 produk menunjukkan adanya kandungan DNA dan/atau peptida spesifik porcine. Dari jumlah itu, sebanyak 9 batch berasal dari 7 produk yang telah bersertifikat halal.
Ketujuh produk tersebut adalah Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur); Corniche Apple Teddy Marshmallow; ChompChomp Car Mallow (Bentuk Mobil); ChompChomp Flower Mallow (Bentuk Bunga); ChompChomp Mini Marshmallow (Bentuk Tabung); Hakiki Gelatin (Bahan Pembentuk Gel); dan Larbee - TYL Marshmallow Isi Selai Vanila.
ADVERTISEMENT