Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Seluruh Produk Kopi Kenangan Grup Kini Sudah Bersertifikat Halal
12 April 2023 10:30 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Bagi penikmat kopi , kamu tentu sudah tidak asing lagi dengan Kopi Kenangan salah satu produk dari Kenangan Brands. Namun, enggak hanya Kopi Kenangan, perusahaan retail F&B yang didirikan pada 2017 tersebut juga dikenal dengan produknya yang lain, seperti Cerita Roti, Chigo, Kenangan Manis, Kenangan Heritage, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
Bicara soal Kopi Kenangan , ada kabar gembira bagi kamu pelanggan setia Kenangan Brands, di mana kini kamu bisa mengonsumsi seluruh produk tersebut tanpa rasa ragu.
Ya, Kenangan Brands secara resmi mengumumkan seluruh produk Kopi Kenangan, Kopi Kenangan Hanya Untukmu (KKHU), Chigo x Flip, dan Kenangan Heritage telah tersertifikasi halal di Indonesia.
Presiden Direktur Kenangan Brands, James Prananto, mengatakan pada awal tahun 2023 ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH, secara resmi telah menerbitkan sertifikasi halal untuk Chigo x Flip dan Kenangan Heritage.
Dengan demikian proses sertifikasi halal untuk seluruh produk Kenangan Brands telah lengkap. Dia pun mengucapkan terima kasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga tercapai sertifikasi halal untuk seluruh produknya.
“Sertifikasi halal untuk produk-produk F&B menjadi tolok ukur yang sangat penting. Untuk itu, kami sangat berterima kasih atas seluruh kerja keras tim Kenangan Brands serta tim BPJPH dan LPPOM MUI yang telah turut serta membimbing dan membantu kami mendapatkan sertifikasi halal," ujar James seperti dikutip dari keterangan resminya, Selasa (11/4).
ADVERTISEMENT
"Komitmen ini akan selalu kami jaga dan prioritaskan demi kenyamanan konsumen ketika mengonsumsi produk Kenangan Brands,” lanjutnya.
Perjalanan Sertifikasi Halal Kenangan Brands
Sejak tahun 2019, Kenangan Brands telah memulai usahanya dalam mewujudkan sertifikasi halal untuk berbagai brand makanan dan minuman yang ada di bawah naungannya.
Meski sempat diterpa pandemi, proses ini terus berlanjut hingga akhirnya awal tahun 2023 sertifikasi halal berhasil didapat untuk seluruh produk Kenangan Brands.
Sebagai merek unggulan, Kopi Kenangan berhasil memperoleh sertifikasi halal di tahun 2020, bahkan berhasil meraih penghargaan “The Best Halal Assurance System Implementation” untuk kategori restoran di acara LPPOM MUI Halal Award 2022.
Setelah Kopi Kenangan, kemudian disusul oleh merek ready-to-drink (RTD) Kopi Kenangan Hanya Untukmu di tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham, menyampaikan apresiasinya kepada Kenangan Brands yang berhasil mendapatkan sertifikat halal.
“Alhamdulillah bertambah lagi produk yang bersertifikat halal, dengan terdaftarnya Chigo x Flip, dan Kenangan Heritage, merek dagang di bawah Kenangan Brands atau yang terdaftar dalam sistem kami PT Bumi Berkah Boga telah mencatatkan total 389 produknya bersertifikat halal. Hal ini tentu hal baik dan patut ditiru oleh rekan pelaku usaha lainnya dalam stream bisnis serupa,” ungkap laki-laki yang disapa Aqil tersebut.
Aqil menambahkan, harapannya untuk Kenangan Brand bisa menjadi contoh bagi pelaku usaha lain agar segera mendapatkan sertifikasi halal untuk produk-produk mereka.
"Kami berharap Kopi Kenangan bisa jadi duta halal, untuk membantu kami membangkitkan semangat para pelaku usaha mencatatkan produk kopi-nya bersertifikat halal serta bersama-sama mengingatkan generasi anak muda pentingnya produk bersertifikat halal,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati. Selain mengucapkan selamat dan apresiasi, ia juga mengingatkan Kenangan Brands untuk tetap menjaga standar kualitas mereka.
Apalagi, kini seluruh lini produk di bawah naungan Kenangan Brands sudah memiliki sertifikasi halal yang aman untuk semua konsumen. Mulai dari bahan yang digunakan hingga kemasan produk terjamin menggunakan bahan yang berkualitas dan halal.
"Selama masa berlaku sertifikat halal 4 tahun, kami harap perusahaan dapat menjaga konsistensi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang sudah diterapkan," pungkasnya.