Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pintu Masuk Produk UMKM Indonesia ke Pasar Global

13 Maret 2025 15:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf), Teuku Riefky Harsya. Foto: Dok: Kemenekraf
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf), Teuku Riefky Harsya. Foto: Dok: Kemenekraf
ADVERTISEMENT
Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya, menyebut bahwa sertifikasi halal produk UMKM Indonesia, bisa menjadi pintu masuk ke pasar global, terlebih untuk negara dengan mayoritas masyarakatnya Muslim.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, ia menekankan bahwa adanya sertifikasi halal jangan dijadikan sebagai beban, dan menganggap sulit mengurusnya. Justru, hal ini menjadi kesempatan agar produk kuliner lokal bisa mendunia, dan dapat bersaing dengan produk internasional.
"Kuliner Indonesia itu dengan adanya license halal, sertifikat halal, itu sebetulnya jangan dianggap sebagai beban. Justru itu, dengan sertifikasi halal Indonesia, produk Indonesia mempunyai potensi yang luar biasa untuk masuk ke negara-negara yang mayoritasnya Islam," kata Teuku Riefky, seperti dikutip dari Antara.
Wamendag meninjau Export Center Surabaya yang memerkan produk UMKM Jawa Timur. Foto: Dok. Kemendag
Saat ini menurut Teuku Riefky, banyak contoh kisah sukses produk lokal Indonesia bisa merambah ke pasar global, karena memiliki sertifikasi halal.
Sementara itu, Sekretaris Utama Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, Aqil Irham, mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki peluang yang terbuka luas untuk masuk ke pasar global lewat kuliner, khususnya ke negara mayoritas Muslim.
ADVERTISEMENT
Indonesia sendiri saat ini berada di urutan kedelapan sebagai negara yang melakukan ekspor produk ke 56 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Di atas Indonesia, ada Prancis, Rusia, India, dan China yang menjadi negara nomor satu pengekspor produk halal.
"Spending konsumen Muslim dunia sebesar 3 triliun dolar Amerika, dan Indonesia baru mendapat bagian 13,38 dolar Amerika. Jadi, kuenya masih luas, masih besar untuk ekspor produk-produk halal di negara anggota OKI yang ada 56 negara," tutur Aqil.
"Jadi, saya kira untuk produk halal, khususnya makanan dan minuman pasarnya masih luas," pungkasnya.