Sour Sally Jadi Merek Frozen Yoghurt Pertama yang Bersertifikat Halal MUI

26 Maret 2023 14:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sour Sally resmi kantongi sertifikat Halal MUI. Foto: Sour Sally
zoom-in-whitePerbesar
Sour Sally resmi kantongi sertifikat Halal MUI. Foto: Sour Sally
ADVERTISEMENT
Merek frozen yoghurt Sour Sally resmi mengantongi sertifikat Halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) pada 8 Maret 2023. Penyematan logo Halal MUI dilakukan secara simbolis di outlet Sour Sally Emporium Pluit Mall Jakarta.
ADVERTISEMENT
Mengutip rilis yang kumparan terima (23/3), dengan mendapat sertifikat halal Sour Sally mengeklaim menjadi merek frozen yoghurt pertama di Indonesia yang berstatus Halal MUI.
Dalam proses sertifikasi, pihak LPPOM MUI menilai dengan baik dari segi material, fasilitas, hingga prosedur manajemen tim yang hasilnya dinilai sudah memenuhi kriteria SJPH dengan sangat baik.
“Hasil observasi dari LPPOM MUI menyebutkan bahwa Sour Sally merupakan restoran dengan konsep frozen yoghurt pertama yang sudah bersertifikat HALAL di Indonesia. Ke depannya, semoga ini menjadi pemicu bagi pelaku usaha lainnya dalam mendapatkan sertifikat HALAL,” jelas Nurul Fajrina S.TP, National Halal Partnership Manager LPPOM MUI.
Sour Sally resmi kantongi sertifikat Halal MUI. Foto: Sour Sally
Donny Pramono Ie selaku CEO dan Founder dari Sour Sally (PT. Berjaya Sally Ceria) menambahkan bahwa pihaknya mendapat Halal Assurance System Status/ Status Sistem Jaminan Halal dengan Predikat A (Sangat Baik/ Excellent).
ADVERTISEMENT
Ustadz Aris Kurniawan yang turut hadir pun menerangkan betapa pentingnya sebuah merek atau brand makanan bersertifikat halal. Dengan adanya sertifikat halal, menurutnya akan menambah keberkahan pelaku usaha karena produk yang dikonsumsi pelanggannya sudah menerapkan hukum dan syari’at Islam.
Donny mengungkapkan bahwa selama ini ada saja pelanggannya yang menanyakan tentang kehalalan produk makanannya. Maka itu, setelah beroperasi selama 15 tahun di Indonesia kini Sour Sally telah resmi bersertifikat halal.
Sehingga, dia mengharapkan pelanggan yang sempat khawatir soal kehalalan produknya kini bisa langsung saja mencoba tanpa perlu bertanya-tanya lagi. Dia juga mengharapkan akan semakin banyak orang yang bisa mencicipi yoghurt yang terkenal sebagai pilihan camilan atau dessert sehat ini.
“Harapan saya ke depannya setelah Sour Sally sudah di-HALAL-in, akan semakin bisa memberikan kenyamanan dari sisi kehalalannya, bukan cuma enak aja, ke semua penggemar Sour Sally,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT