Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Tempe Resmi Diajukan Jadi Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO
6 April 2025 15:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa tujuan utama dari langkah ini bukan sekadar pengakuan internasional, melainkan sebagai cara untuk memastikan tradisi yang ada tetap lestari dan diwariskan.
"Masuknya Budaya Tempe dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO akan semakin memperkuat tempe sebagai warisan budaya yang harus dijaga, sekaligus mendorong kesadaran global akan nilai budaya, manfaat gizi dan kesehatan, serta keberlanjutannya," kata Fadli Zon dikutip dari Antara, Minggu (6/4).
Kata "tempe" ternyata sudah muncul dalam naskah sastra Jawa abad ke-19 Serat Centhini, yang menggambarkan kehidupan masyarakat Jawa pada abad ke-16. Dari situ bisa dilihat bahwa tempe sudah jadi bagian dari keseharian masyarakat sejak ratusan tahun lalu.
Pengajuan tempe sebagai warisan budaya takbenda juga merupakan langkah penting dalam mendukung tempe sebagai bagian dari identitas budaya nasional yang memiliki dampak luas.
Fadli Zon menegaskan bahwa tempe bukan sekadar makanan sehari-hari bagi masyarakat Indonesia, melainkan juga mencerminkan pengetahuan, budaya, serta teknologi pangan tradisional yang terus hidup dan berkembang dari generasi ke generasi.
ADVERTISEMENT
Selain tempe, elemen budaya lain seperti Teater Mak Yong dan Jaranan juga turut diajukan. Teater Mak Yong diajukan jadi warisan budaya takbenda sebagai ekstensi dari Mak Yong Malaysia, semantara seni pertunjukan dan ritual Jaranan diusulkan bersama Suriname.
Mak Yong dari Malaysia telah lebih dulu diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada tahun 2008. Seni pertunjukan tradisional ini kemudian menyebar ke Indonesia, khususnya ke wilayah Kepulauan Riau, sejak sekitar abad ke-19.
Fadli Zon mengatakan bahwa nominasi sebagai ekstensi dari warisan budaya Mak Yong merupakan langkah penting dalam memperkuat kerja sama budaya antara Indonesia dan Malaysia. Menurutnya, pengajuan ekstensi ini tak hanya bertujuan untuk memperluas pengakuan, tetapi juga untuk menumbuhkan rasa saling menghargai serta menjalin kolaborasi internasional yang lebih erat.
"Dengan pengajuan ekstensi ini, Indonesia berkomitmen untuk turut serta dalam pelestarian Mak Yong sebagai seni pertunjukan tradisional yang kaya nilai budaya. Kami berharap kerja sama dengan Malaysia akan semakin erat, sehingga upaya pelindungan dan pengembangan Mak Yong dapat terus berkelanjutan," kata Fadli Zon.
ADVERTISEMENT
Tahapan pengajuan suatu objek sebagai Warisan Budaya Takbenda dimulai dari penyusunan dokumen nominasi oleh komunitas budaya, akademisi, dan pemerintah daerah, dengan fasilitasi dari Kementerian Kebudayaan. Proses ini mencakup kajian literatur, survei lapangan, wawancara, hingga dokumentasi yang dilakukan secara mendalam.
Dokumen nominasi telah disusun sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dan kini siap untuk dievaluasi oleh badan penilai UNESCO. Formulir pengusulan telah diserahkan kepada Sekretariat UNESCO melalui delegasi tetap Indonesia di Paris sebelum 31 Maret 2025.
Menurut Fadli Zon, Indonesia juga mulai membuka peluang untuk menjajaki nominasi bersama lainnya, terutama dengan negara-negara yang memiliki kedekatan sejarah dan budaya, seperti Suriname. Kedekatan ini tercermin dari warisan sastra dan bahasa yang masih lestari, khususnya melalui komunitas diaspora Jawa di Suriname.
ADVERTISEMENT
"Kami melihat potensi untuk berkolaborasi dalam pengajuan nominasi aksara tradisional, seperti aksara Jawa atau aksara Pegon. Saya yakin kerja sama budaya ini masih bisa dikembangkan lebih jauh," ujar Fadli Zon.