Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Terbukti Mencuri Sayap Ayam Goreng Senilai Rp 23,5 M, Wanita Dipenjara 9 Tahun
14 Agustus 2024 18:01 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pencurian sayap ayam goreng terbesar telah terbongkar. Seorang wanita bernama Vera Lidell terbukti melakukan pencurian makanan dengan nilai kerugian mencapai Rp 1,5 juta dolar AS atau setara Rp 23,5 miliar.
ADVERTISEMENT
Mengutip Fox 32, wanita berusia 67 tahun tersebut ditangkap pihak kepolisian Cook County, Illinois pada Januari 2023 lalu. Namun kasusnya baru saja terselesaikan, dengan dijatuhinya Lidell hukuman 9 tahun penjara.
Awal mula kasus ini diceritakan bahwa Lidell merupakan karyawan yang menjabat sebagai Direktur Layanan Makanan untuk Distrik Sekolah Harvey 152 sejak Juli 2020.
Sejak dia bekerja hingga Februari 2022, diketahui dia membuat ratusan pesanan makanan curian, termasuk 11.000 porsi sayap ayam goreng .
"Penipuan besar-besaran ini dimulai pada puncak COVID-19, saat siswa tidak diperbolehkan hadir secara fisik di sekolah. Meskipun anak-anak belajar dari jarak jauh, distrik sekolah tetap menyediakan makanan bagi siswa, yang dapat diambil oleh keluarga mereka," kata jaksa saat itu, seperti dikutip dari Independent.
ADVERTISEMENT
Rupanya, makanan yang dia pesan terebut tidak benar-benar sampai ke keluarga para siswa. Lidell memesan makanan curiannya tersebut ke perusahaan Gordon Food Service.
Karyawan Gordon Food Service mengatakan mereka semua mengenal Lidell, "karena dia sering membeli sayap ayam dalam jumlah banyak," dan rekaman pengawasan di tempat itu menunjukkan dia sering datang sebelum toko buka untuk mengambil pesanan.
Aksinya tersebut kemudian "tercium" saat para petugas audit di tempatnya bekerja menemukan adanya kelebihan anggaran senilai 300 ribu dolar AS. Audit dana yang membengkak tersebut terjadi pada Januari 2022.
Kini, Lidell telah sah dijatuhi hukuman penjara selama 9 tahun. Dia juga telah mengaku bersalah, menurut laporan WGN.
Duh, ada-ada saja, ya.