Waspada Daging Wagyu Imitasi, Begini Titik Kritis Halalnya Menurut LPPOM MUI

9 Desember 2022 14:23 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Daging wagyu Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Daging wagyu Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Jika mendengar kata wagyu, maka yang terbayang adalah daging sapi berkualitas premium dengan harga yang fantastis. Tidak jarang, daging asli Jepang ini hadir dalam sajian masakan di restoran mewah. Meskipun sering dijumpai, ternyata kamu harus jeli dalam memilih daging wagyu berkualitas baik dan mengantongi sertifikat halal.
ADVERTISEMENT
Mengutip laman resmi LPPOM MUI, kepopuleran kualitas wagyu membuat negara-negara lain turut ingin mengembangkan daging dengan kualitas serupa. Beberapa negara seperti Amerika, Australia, Selandia mengimpor sapi wagyu langsung dari Jepang untuk dibudidayakan. Tidak terkecuali Indonesia yang mengimpor sapi wagyu dari negara turunannya, seperti Australia.
Daging sapi ini terkenal bercita rasa tinggi. Adapun tiga unsur yang menyebabkan daging ini berbeda dengan daging sapi lainnya; yaitu dari tekstur, warna, dan aroma. Sehingga tidak mengherankan kalau harga daging wagyu selangit.

Waspada wagyu imitasi!

Daging wagyu Foto: Shutter Stock
Daging wagyu terkenal akan harganya yang fantastis. Namun, tidak semua orang bisa menjangkau harga tersebut. Oleh karena itu, banyak produsen yang mengembangkan produk tiruan untuk membidik target pasar yang lebih luas.
ADVERTISEMENT
Produk tiruan tersebut menggunakan nama ‘wagyu’ untuk menarik pembeli dengan harga yang lebih murah. Produk imitasi ini ditawarkan dengan nama ‘wagyu meltic’ atau ditulis ‘wagyu meltique’. Bagi masyarakat awam, produk ini akan dianggap daging wagyu original. Namun sejatinya daging ini merupakan daging sapi bagian tertentu yang direkayasa menyerupai wagyu.
“Jenis daging ini dihasilkan dari daging paha atau bagian sapi lainnya tetapi bukan dari Wagyu yang kemudian disuntik dengan lemak sapi cair ke dalam daging tersebut,” jelas Dr. Joko Hermanianto, ahli daging dari IPB dan auditor halal LPPOM MUI.
Teknik penyuntikan ini dirancang sehingga daging memiliki lemak yang terdistribusi seperti wagyu. Tujuannya adalah membuat daging imitasi ini dengan kandungan lemak yang tinggi, gurih, empuk, dan dengan harga yang terjangkau.
ADVERTISEMENT
Namun, bahan yang disuntikkan bukan hanya lemak. Ada juga beberapa bahan lain yang ditambahkan seperti flavor enhancer, asam sitrat, karagenan, garam, minyak nabati, dan enzim. Di samping itu, terdapat beberapa bahan lain yang disuntikkan dan belum terjamin akan kehalalannya.

Titik kritis kehalalan daging wagyu

Ilustrasi Halal. Foto: Shutter Stock
Selain enak, mengonsumsi makanan halal merupakan kewajiban bagi umat Muslim. Maka itu, daging wagyu Jepang dan non-Jepang perlu untuk kita cermati titik kritis ketidakhalalan, yang terutama dapat dilihat dari sisi penyembelihan. Sepanjang daging itu telah mendapatkan sertifikasi halal dari lembaga terkait seperti LPPOM MUI, maka dapat dikategorikan sebagai produk halal. Namun, sedikit berbeda dengan daging imitasi.
“Sedikit lebih kompleks untuk meltic beef, maka titik kritisnya di samping daging sapi dan lemak sapi yang perlu didukung dengan sertifikat halal adalah flavor enhancer, asam sitrat dan enzim, serta karagenan yang juga perlu dipastikan status kehalalannya,” ujar Hendra Utama selaku Senior Auditor LPPOM MUI
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, sebelum berbelanja daging sapi atau menikmati hidangan ini di restoran. Ada baiknya kamu memastikan kembali apakah wagyu yang akan dibeli telah memiliki sertifikat halal dari lembaga yang dipercaya atau tidak.
Penulis: Monika Febriana