Lesti Kejora Dirawat di Rumah Sakit Usai Tindak KDRT Rizky Billar, Alami Trauma?

30 September 2022 16:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
13
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora saat memenuhi panggilan terkait kasus DNA Pro di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/4/2022). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora saat memenuhi panggilan terkait kasus DNA Pro di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/4/2022). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Lesti Kejora harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda, Menteng, usai mengalami tindak KDRT dari Rizky Billar pada Rabu (28/9). Aksi kekerasan yang dilakukan Billar kepada istrinya itu terjadi sebanyak dua kali.
ADVERTISEMENT
Dalam laporannya ke polisi, Lesti mengaku dibanting dan dicekik oleh suaminya berulang kali. Ia juga ditarik ke arah kamar mandi dan kembali dibanting ke lantai. Akibatnya, Lesti mengalami lebam dan sakit di sekujur tubuhnya.
Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora saat memenuhi panggilan terkait kasus DNA Pro di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/4/2022). Foto: Agus Apriyanto
Pengacara Lesti, Sandy Arifin, sempat mendatangi RS Bunda untuk menjenguk kliennya. Ia mengatakan bahwa saat ini dirinya tengah fokus untuk kesembuhan Lesti.
"Mengenai proses yang ditanyakan saya belum berani memberikan statement. Saya lagi fokus kesembuhan Dedek Lesti, tapi kami akan sampaikan lebih lanjut," ujar Sandy Arifin, Jumat (30/9).
Pengacara Sandy Arifin Jenguk Lesti Kejora yang tengah dirawat di RSU Bunda, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2022). Foto: Giovanni/kumparan
Saat disinggung soal trauma yang dialami oleh Lesty usai kejadian ini, Sandy pun tak berani bicara. Ia mengaku akan memberikan penjelasan nanti setelah terjalin komunikasi dengan pihak Lesty dan Billar.
ADVERTISEMENT
"Hari ini kami lagi komunikasi, keluarga Lesti dan Billar. Soal trauma, nanti kita lihat, ya. Saat ini Lesti ditemani keluarganya," pungkas Sandy.
Infografik Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar. Foto: kumparan
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke polisi atas dugaan KDRT pada Rabu (28/9), pukul 22.27 WIB. Tindak KDRT diduga terjadi pada hari yang sama pukul 01.51 dan 09.47 WIB.
Mengenai itu tertera dalam surat laporan kepolisian dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Atas dugaan melakukan tindak KDRT, Rizky Billar disangkakan dengan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004. Ia juga bakal segera dipanggil untuk diperiksa oleh polisi.