Alasan Hadi Pranoto dan Anji Dipolisikan: Buat Pembelajaran

4 Agustus 2020 0:03 WIB
Anji di konferensi pers ‘Holywings Academy’. Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anji di konferensi pers ‘Holywings Academy’. Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, telah melaporkan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait video perbincangannya dengan Anji mengenai obat herbal antibodi yang diklaim mampu menyembuhkan pasien COVID-19.
ADVERTISEMENT
Selain Hadi, Muannas juga melaporkan pemilik akun YouTube DuniaManji. Laporan itu teregister dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/SPKT PMJ.
Hadi dan pemilik akun YouTube DuniaManji dijerat dengan UU ITE dan atau menyebarkan berita bohong. Pasal yang digunakan Muannas adalah Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A No 19 UU RI Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi mencegah COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8). Foto: Arif Firmansyah/ANTARA FOTO
Ketika ditanya mengenai laporannya ke polisi, Muannas membenarkan bahwa dia melaporkan Hadi dan Anji. "Iya dua-duanya," kataMuannas saat dihubungi kumparan, Senin (3/8).
Muannas mengungkapkan, alasannya utamanya melaporkan Hadi Pranoto dan pemilik akun YouTube DuniaManji ke polisi.
"Pertama kita khawatir aja kalau enggak dilaporkan ini dianggap bukan persoalan besar dan tidak ditindaklanjuti, padahal kan dalam hukum kalau lihat tindak pidana kita harus laporkan," ucap Muannas.
ADVERTISEMENT
"Itu (video) sudah tersebar ke mana-mana. Supaya ini kemudian tidak menjadi polemik dan meresahkan masyarakat, maka tidak ada jalan lain, kemudian proses hukum," lanjutnya.
Anji Foto: Munady Widjaja
Selain itu, dengan adanya laporan polisi, Muannas berharap bisa menjadi pembelajaran buat Hadi Pranoto dan pemilik akun YouTube DuniaManji.
"Ini sebetulnya buat pembelajaran juga bagi mereka. Apalagi mereka public figure, punya followers besar. Jangan sampai menghalalkan segala cara cuma untuk kepentingan konten. Kan itu berbahaya," ucap Muannas.
Hadi Pranoto dilaporkan terkait penyebaran berita bohong ke Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
Muannas juga berharap laporannya dapat ditindaklanjuti oleh polisi. Ia mengharapkan pihak-pihak yang nantinya dipanggil polisi bisa bersikap kooperatif.
"Jadi kita harapkan semua pihak kooperatif untuk membuat ini terang," tutur Muannas.
Musisi Anji ditemui di acara peluncuran sepatu baru Eagle dengan Anji, Selasa (22/10/2019). Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
Dalam kesempatan ini, Muannas juga menyampaikan pesan untuk Anji. Hal itu terkait kabar bahwa Anji yang menolak minta maaf terkait video perbincangan dengan Hadi yang viral.
ADVERTISEMENT
"Kepada Anji, ya dia enggak boleh arogan. Dia enggak mau minta maaf kan kabarnya. Dia merasa dirinya benar, itu juga akan jadi persoalan, gitu lho," tutup Muannas.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.