Alasan Teuku Ryan Minta Hak Asuh Anak

28 Maret 2024 8:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Teuku Ryan meminta hak asuh anak seiring sidang cerainya dengan Ria Ricis yang bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi, mengatakan kliennya memiliki sejumlah alasan meminta hak asuh anak.
"Hak asuh sebenarnya kita mintakan karena beberapa alasan, (salah satunya) karena kesibukan Ricis. Tapi karena usia anak di bawah memang nanti ditempatkan kepada ibunya, pihak Ryan (minta) akses ke Moana juga tidak bisa dibatasi," kata Dedi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/3).
Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Berharap Teuku Ryan Dapat Hak Asuh Anak

Dedi mengungkapkan bahwa Ryan sanggup untuk mengurus Moana. Karena itu, Dedi berharap majelis hakim dapat memberikan keputusan yang adil nantinya.
"Jika dikabulkan kasus perceraian ini, diberikanlah hak juga kepada Ryan, enggak ada salahnya meminta hak asuh anak. Hak asuh anak itu, dua-duanya (Ryan dan Ricis) punya hak yang sama," ucap Dedi.
ADVERTISEMENT
Proses sidang cerai antara Ryan dan Ria Ricis hingga kini masih berjalan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ria Ricis dan Teuku Ryan menjalani sidang perceraian perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (19/02/2024). Foto: Agus Apriyanto
Ricis telah menghadirkan dua saksi, yakni Oki Setiana Dewi dan Shindy Putri di persidangan cerai.
Berikutnya, giliran pihak Ryan yang akan menghadirkan dua saksi dalam sidang selanjutnya pada Senin (1/4) mendatang.
Rencananya, Ryan akan menghadirkan ayah dan seorang pria berinisial D untuk bersaksi di persidangan.