Anak Diduga Lakukan Penganiayaan, Chintami Atmanegara Bakal Diperiksa Polisi

9 September 2020 15:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Chintami Atmanegara. Foto: Instagram/chintamiatmanagara
zoom-in-whitePerbesar
Chintami Atmanegara. Foto: Instagram/chintamiatmanagara
ADVERTISEMENT
Dio Alif Utama, anak Chintami Atmanegara, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 8 Agustus lalu. Lelaki berusia 30 tahun tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap perempuan bernama Deanni Ivanda.
ADVERTISEMENT
Polisi hingga saat ini masih memproses laporan itu. Deanni Ivanda, selaku korban sekaligus pelapor, telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Chintami Atmanegara. Foto: Instagram/chintamiatmanagara
Chintami Atmanegara menjadi salah satu saksi dugaan penganiayaan tersebut. Ya, artis berusia 58 tahun itu diduga menyaksikan langsung peristiwa yang menimpa Deanni Ivanda di rumahnya.
"Saksi dari orang tuanya ada di rumah. Kemudian ada satpam," ujar Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ricky Pranata di kantornya, Rabu (9/9).
Dengan demikian, Chintami Atmanegara bakal segera dipanggil polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Minggu depan kita akan lakukan pemanggilan saksi-saksi. Ya, tentu (termasuk Chintami Atmanegara) karena juga ada di TKP," pungkas AKP Ricky Pranata.