Angbeen Rishi, Tunangan Adly Fairuz, Polisikan Ibu Kandungnya

17 Maret 2020 16:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Adly Fairuz dan Angbeen Rishi. Foto: Instagram/@adlyfayruz
zoom-in-whitePerbesar
Adly Fairuz dan Angbeen Rishi. Foto: Instagram/@adlyfayruz
ADVERTISEMENT
Angbeen Rishi, tunangan Adly Fairuz, melaporkan ibu kandungnya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, laporan itu tak disampaikan langsung oleh pesinetron berusia 22 tahun tersebut.
ADVERTISEMENT
“Dikuasakan (laporannya). Laporan Polisi tanggal 6 Desember 2019 atas nama Pelapor SA tentang tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus ketika dihubungi kumparan.
Laporan terhadap ibu kandung Angbeen Rishi didasarkan pada Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP.
Adly Fairuz dan Angbeen Rishi. Foto: Alexander Vito/kumparan
Perselisihan Angbeen Rishi dan ibu kandungnya, Yulia Irawati, bermula setelah pemain film Pohon Keramat tersebut bertunangan dengan Adly Fairuz pada 25 November 2018 lalu.
Yulia Irawati kala itu mengaku tak merestui hubungan mereka. Terlebih, Angbeen Rishi tak meminta izin padanya sebelum bertunangan dengan Adly Fairuz.
ADVERTISEMENT
Hubungan mereka kian memburuk tatkala Angbeen Rishi menganggap ibunya dianggap telah membuat pernyataan yang tidak benar terkait ia dan Adly Fairuz melalui media elektronik.
“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi bahwa melihat beberapa akun YouTube, di dalam video tersebut terlapor YW mengatakan, 'AR sering curhat AAF itu sering kasar, marah-marah, terus bilang sama saya,' dan 'AR sendiri cerita ke saya, dia sering dibentak-bentak sama pasangannya. Berdasarkan keterangan saksi AR, apa yang dikatakan terlapor adalah tidak benar dan mencemarkan nama Baik AAF,” tutur Kombes Pol Yusri Yunus.
Ibunda, Angbeen Rishi Calon Istri Adly Fayruz, Yulia Irawati (tengah). Foto: Aria Pradana/kumparan
Terkait laporan tersebut, hingga kini polisi telah mendapatkan keterangan empat saksi. Selain Angbeen Rishi, yang juga diperiksa adalah Adly Fairuz, pelapor berinisial SA, dan DT.
Yulia Irawati dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 9 Maret lalu. Hanya saja, ia tak bisa memenuhi panggilan polisi lantaran mengaku belum pulih dari sakit.
ADVERTISEMENT
Rencananya, pihak Polda Metro Jaya akan memeriksa ibu kandung Angbeen Rishi pekan ini.