Anji dan Wina Natalia Resmi Bercerai

18 Juli 2024 15:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anji bersama Wina saat ditemui wartawan usai menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Kamis (6/6/2024). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Anji bersama Wina saat ditemui wartawan usai menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Kamis (6/6/2024). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sidang putusan cerai antara musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Wina Natalia digelar hari ini, Kamis (18/7). Majelis hakim telah memutus keduanya resmi bercerai.
ADVERTISEMENT
Putusan cerai itu disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim. Putusan cerai juga dilakukan secara e-court.
"Pokoknya amarnya mengabulkan gugatan penggugat kemudian menjatuhkan talak satu bhain sughra terhadap tergugat Erdian Aji Prihartanto penggugat Wina Natalia. Jadi artinya perceraian yang dimintakan oleh Wina Natalia dikabulkan oleh Majelis Hakim," ujar Dadang Karim kepada wartawan di Pengadilan Agama Cibinong, Kamis (18/7).
Wina saat ditemui wartawan usai menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Kamis (6/6/2024). Foto: Agus Apriyanto
Selain menyetujui permintaan Wina untuk bercerai dengan Anji, hakim juga membahas soal hak asuh anak yang jadi poin dalam gugatan. Wina dinyatakan mendapatkan hak asuh penuh atas kedua anaknya.
"Selain perceraian ternyata juga dimintakan penetapan anak dua orang anak ditetapkan di bawah pengasuhan penggugat dalam hal ini Wina, ibunya," ucap Dadang.
ADVERTISEMENT
Di samping kedua putusan itu, majelis hakim juga turut mengabulkan poin berkaitan dengan nafkah Iddah, Mut'ah, hingga nafkah anak yang seluruhnya wajib dipenuhi oleh Anji.
Anji dan Wina Natalia usai jalani sidang perdana di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Kamis (6/6/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
"Hal-hal lain sudah disepakati oleh penggugat dan tergugat lewat mediasi yang diambil alih kemudian menjadi putusan pengadilan tentang biaya anak. Dibayarkan menjadi kewajiban tergugat selaku ayah," kata Dadang Karim.
"Kemudian juga hak penggugat sebagai istri yang diceraikan berupa nafkah selama iddah kemudian mut'ah atau kenang-kenangan sudah ditetapkan menjadi kewajiban tergugat Anji untuk dibayarkan kepada penggugat Wina," pungkasnya.
Sebelumnya, Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji digugat cerai oleh istrinya, Wina Natalia. Gugatan cerai itu dilayangkan Wina di Pengadilan Agama Cibinong.
Dalam gugatannya, Wina hanya mencantumkan gugatan cerai. Tidak ada mengenai hak asuh anak dan harta gana-gini.
ADVERTISEMENT
Anji dan Wina menikah pada 13 Juli 2012 lalu. Dari pernikahan tersebut keduanya dikaruniai dikaruniai dua orang putra.
Sebelum membina biduk rumah tangga dengan Anji, Wina sudah memiliki dua anak dari pernikahan sebelumnya. Sementara itu, Anji mempunyai seorang anak perempuan.