Atiqah Hasiholan Berharap Eksepsi Ratna Sarumpaet Dikabulkan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sidang kasus hoaks penganiayaan dengan terdakwa Ratna Sarumpaet akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3). Sidang hari ini mengagendakan putusan sela oleh majelis hakim atas eksepsi yang disampaikan Ratna Sarumpaet sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Seperti sidang-sidang sebelumnya, putri Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan turut hadir. Ditemui sebelum sidang dimulai, Atiqah banyak berdoa dan berharap eksepsi yang diajukan dapat diterima.
"Ya, berdoa, insyaallah. Harapannya eksepsi diterimalah pasti," kata Atiqah Hasiholan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Atiqah mengaku tidak ada pesan tertentu yang disampaikan Ratna Sarumpaet sebelum sidang.
Saat bertemu pun, istri Rio Dewanto ini sebisa mungkin tidak membicarakan hal-hal terkait hukum ataupun persidangan.
"Ya, ngobrolin yang lain, enggak ada urusannya sama ini (persidangan), kok. Kita berdoa saja," kata Atiqah Hasiholan.
Kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet berawal ketika perempuan berusia 69 tahun tersebut mengaku kepada sejumlah rekan bahwa wajahnya lebam akibat dipukuli oleh sekelompok orang tak dikenal.
Lantaran geram, rekan-rekan Ratna pun menyampaikan kisah itu kepada publik. Cerita bahwa Ratna dipukuli lalu sukses menggegerkan publik.
ADVERTISEMENT
Beberapa hari kemudian, Ratna Sarumpaet mengakui cerita yang ia sebar itu hanyalah bohong belaka. Rupanya, lebam dan bengkak di wajahnya ialah efek dari operasi plastik. Tingkahnya itu pun berujung pada proses hukum.