Ayah Taqy Malik Ngaku Jatuhkan Talak ke Marlina pada 6 September Lalu

22 September 2021 16:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ayah dari Taqy Malik, Mansyardin Malik, saat melapor ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (22/9). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Ayah dari Taqy Malik, Mansyardin Malik, saat melapor ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (22/9). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Pengakuan Marlina Octoria Kawuwung—yang telah dinikahi secara siri oleh ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik—sempat membuat banyak pihak terkejut. Ditambah lagi soal dugaan penyimpangan seks yang menurut Marlina dilakukan oleh Mansyardin selama pernikahan mereka.
ADVERTISEMENT
Marlina Octoria Kawuwung mengaku diajak berhubungan seks lewat anal saat dirinya dalam kondisi datang bulan. Hal tersebut dilakukan sebanyak 6 kali dan membuat Marlina tak nyaman. Ia pun sempat meminta cerai dari Mansyardin.
Mengenai hal tersebut, pihak Mansyardin yang diwakilkan oleh pengacaranya, M Fayyadh, mengaku telah menjatuhkan talak kepada mantan model majalah dewasa itu.
"Talak sudah dijatuhkan dari tanggal 6 September. Jadi, jauh sebelum Marlina bikin laporan, talak sudah dijatuhkan. Karena ini pernikahan secara agama, talak itu enggak harus melalui KUA atau Pengadilan Agama. Jadi, secara lisan, sudah jatuh talaknya," ungkap M Fayyadh yang mendampingi Mansyardin Malik di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9).
Ayah dari Taqy Malik, Mansyardin Malik (tengah), saat melapor ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (22/9). Foto: Ronny
M Fayyadh menambahkan bahwa talak tersebut diucapkan oleh Mansyardin di rumah Marlina di Depok.
ADVERTISEMENT
"Jadi, bukan via WA atau medsos, (tapi) didatangi langsung. Dipenuhi keinginannya untuk ditalak. Makanya, ini di antaranya yang mau kita sampaikan ke MUI Pusat, bahwa menurut MUI Pusat, seorang istri dari hukum Islam yang menggugat minta cerai ke suaminya tanpa alasan yang syar'i itu ancamannya tidak bisa mencium wangi surga," bebernya.
Ayah dari Taqy Malik, Mansyardin Malik, saat melapor ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (22/9). Foto: Ronny
Terkait laporan KDRT yang didaftarkan Marlina maupun kabar penyimpangan seks ditanggapi santai oleh pihak Mansyardin. Mereka tak masalah bila Marlina melaporkan Mansyardin soal KDRT. Yang penting, hal tersebut bisa dibuktikan.
"Itu, kan, hak dia mau melakukan apa pun. Mau melaporkan klien saya KDRT, pelecehan seksual, itu hak mereka. Kalau terkait pemberitaan mantan istrinya, Marlina, soal penyimpangan seksual atau anal seks itu sudah dijawab dengan tegas oleh klien kami kemarin di acara talkshow, bahwa beliau tidak pernah melakukan hal sepertti itu. Makanya, pelaporan kami diterima sebagai tindakan fitnah sama penyidik," pungkasnya.
ADVERTISEMENT