Ayu Aulia Bantah Lakukan Penganiayaan ke Ade Ratna Sari
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pada Senin (21/3) malam, Ayu Aulia dipanggil oleh pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan atas laporan itu.
Kuasa hukum Ayu, Herdiyan Saksono, mengatakan bahwa ada lima orang saksi yang juga dimintai keterangan atas laporan itu.
“Tadi lima saksi. Ibunya, Fahmi (asisten), Ayu sendiri, Timothy (asisten), sama adiknya Ayu, Priscila. Kita variatif 12 pertanyaan dan 14 pertanyaan,” ungkap Herdiyan.
Herdiyan memang tak menjelaskan secara detail mengenai agenda pemeriksaan itu. Namun, dia mengaku bahwa pihaknya hanya mengklarifikasi tudingan dari Ade.
“Tuduhan ini harus kita klarifikasi sebenar-benarnya apa yang dituduhkan harus dibuktikan. Kemudian kita agak terkejut dengan apa yang disajikan kalau bisa kata anak sekarang itu lebay,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ayu tak mau menjelaskan secara gamblang mengenai percekcokannya Ade. Namun, dia membantah melakukan tindak penganiayaan terhadap Ade.
ADVERTISEMENT
“Aku jawab dikit aja tapi enggak menjurus ke pokok perkara, jadi memang pada malam itu aku baru keluar dari rumah sakit, ya, logikanya bagaimana aku bisa menganiaya seseorang,” ungkap Ayu.
“Aku lemas berdarah-darah, emosi enggak stabil, kan, mau dirawat enggak boleh jadi memang enggak logis, sih, aku badan segini dia segede gitu mau melawan, kan, enggak bisa,” tambahnya.
Ayu mengaku sangat kecewa dengan tudingan tersebut. Apalagi, terlapor melibatkan adik Ayu yang masih di bawah umur untuk dimintai keterangan.
“Iya, sampai nangis. Dipilih dari beliau (Ade) loh, (adik usia) 12 tahun loh. Sampai nangis. Pasti (khawatir sama psikisnya),” pungkasnya.