Bantah Lakukan Pelecehan, Hotman Paris Akan Polisikan Mantan Aspri

29 April 2022 17:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hotman Paris Hutapea. Foto: Munady
zoom-in-whitePerbesar
Hotman Paris Hutapea. Foto: Munady
ADVERTISEMENT
Pengacara Hotman Paris disomasi oleh perempuan bernama Iqlima Kim yang mengaku sebagai mantan asisten pribadinya. Hotman dinilai telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap Iqlima.
ADVERTISEMENT
Mendengar kabar tersebut, Hotman lantas memberikan tanggapannya. Kepada kumparan, Hotma menekankan bahwa apa yang disampaikan Iqlima dan kuasa hukumnya adalah fitnah.
“Itu fitnah dan pansos. Saya akan laporkan ke polisi, timnya dan pengacaranya juga,” tutur Hotman dihubungi kumparan melalui sambungan telepon, Jumat (29/4).
Razman Arief Nasution dan Iqlima Kim, kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Jumat (29/4) Foto: Giovanni/kumparan
Hotman Paris membantah tindak pelecehan yang disebutkan pihak Iqlima, termasuk soal pelecehan di dalam mobilnya. Dia bahkan menilai Iqlima hanya sekadar pansos lewat persoalan itu.
“Mana ada. Kalaupun ada kejadian di mobil, bagaimana dia bisa buktikan. Aduh, itu orang. Karena dia aku cuekin, dia pansos itu,” ujarnya.
Hotman kemudian mengatakan bahwa dirinya tak mau meladeni somasi 7x24 jam yang dilayangkan oleh pihak Iqlima. Dia bahkan berencana melaporkan pihak Iqlima.
ADVERTISEMENT
“Enggak usah (tunggu) 7 kali (24 jam), gue enggak peduli sama pengacaranya. Bilang, 'Memang lo siapa?' Bilang, sebelum 7 hari, gue yang laporin pengacaranya,” tuturnya dengan tegas.
Mantan aspri Hotman Paris Hutapea, Iqlima Kim, di Upnormal Tebet, Jakarta Selatan, Senin (11/4). Foto: Giovanni/kumparan
“Ya, (laporan) pencemaran nama baik, dong. Saya tanya sama dia, ada pelecehan seksual yang mana? Ada tidak, disebutkan?” tambah Hotman.
Rencananya, Iqlima dan kuasa hukumnya akan dilaporkan atas pencemaran nama baik. Hotman menuntut agar Iqlima dan pengacaranya memberikan bukti adanya tudingan tersebut.
“Dia ngomong tapi enggak ada bukti,” pungkasnya.