Nunung di Polda Metro Jaya

Berdasarkan Uji Rambut, Nunung Pakai Sabu Selama 13 Bulan

30 Juli 2019 12:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nunung di Polda Metro Jaya, Kamis (25/7). Foto: Lauren/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nunung di Polda Metro Jaya, Kamis (25/7). Foto: Lauren/kumparan
ADVERTISEMENT
Komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran alias Iyan, telah mengajukan asesmen terkait kasus narkotika yang menjeratnya. Pengajuan tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya agar dirinya dapat direhabilitasi.
ADVERTISEMENT
Kabid Narkoba Puslabfor Polri, Kombes Pol Sodiq Pratomo, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pengiriman barang bukti narkotika berupa sabu sekitar 0,17 gram milik Nunung dan suaminya dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Tujuannya, untuk dilakukan pengujian laboratorium forensik.
"Jadi, benar pada Selasa lalu, pada tanggal 23 Juli 2019, kami menerima pengiriman barang bukti dari Polda Metro, dari tersangka NN dan JJ berupa kristal putih beratnya sekitar 0,17 sekian," ucap Sodiq saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (30/7).
Artis komedian Nunung saat rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (22/7). Foto: Ronny
Setelah menerima barang bukti tersebut, pihaknya kemudian melakukan uji rambut, darah, hingga urine dari kedua tersangka. Namun, alat yang digunakan untuk uji darah tersebut belum dapat mendeteksi adanya bahan narkotika.
"Kemudian, barang bukti yang di urine, walaupun sudah empat atau lima hari, ternyata kami masih temukan dia positif mengandung methamphetamine. Jadi, memang mereka pengguna aktif, yang sudah lama memakai," terang Sodiq.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, tim Puslabfor juga melakukan uji pada rambut. Hasilnya, Nunung dan suaminya telah menggunakan sabu lebih dari satu tahun.
Nunung di Polda Metro Jaya, Kamis (25/7). Foto: Lauren/kumparan
"Setelah kita lakukan pengujian bahwa benar positif dari tersangka NN maupun JJ positif, setelah kita lakukan runut, kalau kita asumsikan secara teoritikal, bahwa rambut kita tumbuh antara setengah sentimeter sampai 1,3 sentimeter per bulan, sehingga kalau kita asumsikan, pertumbuhan rambutnya tersangka itu satu bulan satu sentimeter, maka paling tidak dia menggunakan itu sudah 13 bulan kalau dari punyanya NN," pungkasnya.
Meski hasil tersebut telah diketahui, namun pihak Polda Metro Jaya masih menunggu keterangan resmi dari pihak BNN yang melakukan asesmen pada Nunung dan Iyan.
Nunung dan Iyan diciduk kepolisian di kediaman mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli lalu. Saat diamankan, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten