Berkas Belum Lengkap, Sidang Putusan Perkara Wanprestasi Jefri Nichol Ditunda

2 Desember 2020 16:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jefri Nichol di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (13/3) Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jefri Nichol di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (13/3) Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
ADVERTISEMENT
Sidang kasus dugaan wanprestasi yang menjerat Jefri Nichol kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/12). Sidang kali ini harusnya beragendakan pembacaan putusan.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi sidang tersebut harus tertunda karena ada berkas yang dinilai kurang lengkap. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marasabessy.
“Hari ini sebenarnya agendanya putusan, tapi ditunda karena ada beberapa teknis yang belum siap,” tutur Aris.
Pemain film Habibie & Ainun 3, Jefri Nichol, saat berkunjung ke kantor kumparan, Jakarta Selatan. Foto: Melly Meiliani/kumparan
Aris tak menjelaskan secara gamblang mengenai kelengkapan berkas tersebut yang menyebabkan sidang putusan harus ditunda.
“Intinya yang saya sampaikan ada hal teknis yang belum terlengkapi, jadi memang kita melengkapi dulu setelah semua melengkapi baru putusan,” ungkap Aris.
“Ada hal teknis yang belum terlengkapi, intinya itu aja. Kalau kita setiap persidangan 'kan kita sampaikan,” lanjutnya.
Aktor Jefri Nichol saat ditemui di Konferensi Pers Film habibie ainun 3 di kawasan Plaza Indonesia, Jakarta, Jumat, (13/12). Foto: Ronny
Menurut Aris, sidang ditunda hingga dua minggu ke depan. Pihaknya, lanjut Aris, siap menerima putusan apa pun.
ADVERTISEMENT
“Jadi sidang ditunda dua minggu ini tanggal 16 Desember,” tutup Aris
Jefri Nichol digugat oleh rumah produksi Falcon Pictures dengan nilai gugatan mencapai Rp 4,2 Miliar. Ibunda Nichol, Junita Eka Putri, juga turut digugat.