Berkas Belum Lengkap, Sidang Putusan Perkara Wanprestasi Jefri Nichol Ditunda
ADVERTISEMENT
Sidang kasus dugaan wanprestasi yang menjerat Jefri Nichol kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/12). Sidang kali ini harusnya beragendakan pembacaan putusan.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi sidang tersebut harus tertunda karena ada berkas yang dinilai kurang lengkap. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Jefri Nichol , Aris Marasabessy.
“Hari ini sebenarnya agendanya putusan, tapi ditunda karena ada beberapa teknis yang belum siap,” tutur Aris.
Aris tak menjelaskan secara gamblang mengenai kelengkapan berkas tersebut yang menyebabkan sidang putusan harus ditunda.
“Intinya yang saya sampaikan ada hal teknis yang belum terlengkapi, jadi memang kita melengkapi dulu setelah semua melengkapi baru putusan,” ungkap Aris.
“Ada hal teknis yang belum terlengkapi, intinya itu aja. Kalau kita setiap persidangan 'kan kita sampaikan,” lanjutnya.
Menurut Aris, sidang ditunda hingga dua minggu ke depan. Pihaknya, lanjut Aris, siap menerima putusan apa pun.
ADVERTISEMENT
“Jadi sidang ditunda dua minggu ini tanggal 16 Desember,” tutup Aris