Berkas Perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dilimpahkan ke Kejaksaan

29 Agustus 2021 13:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Nia Ramadhani dan Ardhi Bakrie saat dihadirkan di konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu, (10/7). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Nia Ramadhani dan Ardhi Bakrie saat dihadirkan di konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu, (10/7). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Berkas perkara dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
ADVERTISEMENT
Keterangan mengenai pelimpahan berkas perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panjiyoga.
“Berkas sudah diserahkan ke jaksa,” kata Indraweny Panjiyoga.

Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Jaksa Terkait Berkas Perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Artis Nia Ramadhani dan Ardhi Bakrie saat dihadirkan di konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu, (10/7). Foto: Ronny
Setelah berkas perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dilimpahkan, Indraweny Panjiyoga mengatakan, pihaknya tinggal menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh jaksa.
“Kita tinggal nunggu dari jaksa saja. Masih diteliti oleh jaksa tentang kelengkapan berkasnya,” ucapnya.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tengah Menjalani Rehabilitasi
Artis Nia Ramadhani dan Ardhi Bakrie saat dihadirkan di konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu, (10/7). Foto: Ronny
Nia dan Ardi serta sang sopir berinisial ZN telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Mereka ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram.
ADVERTISEMENT
Ketiganya kini menjalani rehabilitasi. Namun, proses hukum terhadap mereka akan terus berjalan.
Kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zainab, mengatakan kliennya sangat semangat untuk menjalani rehabilitasi. Sebab, mereka memang ingin sembuh.