Claudio Martinez Diklarifikasi Polisi Terkait Laporan Pegawai Kelab Malam

14 Juli 2022 14:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Claudio Martinez. Foto: Instagram/@martinezzclaudio
zoom-in-whitePerbesar
Claudio Martinez. Foto: Instagram/@martinezzclaudio
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan pesepakbola sekaligus aktor Claudio Martinez tiba di Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Mendi Hermawan.
ADVERTISEMENT
Claudio Martinez tiba sekitar pukul 13.45 WIB dan langsung bergegas masuk ke ruang pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kedatangannya kali ini terkait dengan laporan balik pegawai kelab malam mengenai dugaan penganiayaan
"Ini panggilan untuk memberi klarifikasi saja [permintaan] dari pihak sana [pegawai kelab malam]," kata Claudio yang tampak mengenakan jaket jeans saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (14/7).
Claudio Martinez. Foto: Instagram/@martinezzclaudio
Sementara itu, Mendi mengatakan, pihaknya baru akan menghadap ke penyidik. Oleh karena itu, ia belum bisa banyak bicara.
"Nanti hasilnya akan kita kasih tahu pada kalian," ucap Mendi.
Claudio diduga mengalami pengeroyokan oleh sejumlah karyawan di tempat hiburan malam pada Sabtu (2/7). Ia telah melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya yang terdaftar dengan nomor LP/B/3318/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 Juli 2022.
Claudio Martinez. Foto: Instagram/@martinezzclaudio

Claudio Martinez Dilaporkan Balik ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan

Claudio kemudian dilaporkan balik oleh pegawai kelab malam tersebut. Hal itu disampaikan Mendi usai mendampingi kliennya menyerahkan barang bukti soal kasus dugaan pengeroyokan yang dialaminya.
ADVERTISEMENT
"Kebetulan dari pihak kafe sana, karyawan di sana juga membuat laporan terhadap klien kita," kata Mendi di Polda Metro Jaya, Rabu (13/7).
Mendi mengatakan, dalam laporan yang dilayangkan terhadap Claudio, kliennya dituduhkan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Itu yang aneh, makanya nanti kita minta keadilan ini benar-benar ditegakkan. Memang semua warga negara punya hak melapor. Cuma nanti penyidik harus bersikap adil dan fair," ucap Mendi.