Fairuz A. Rafiq

Dampak Kerugian 'Ikan Asin', Fairuz A Rafiq Jadi Malu Bekerja

27 Januari 2020 22:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020). Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020). Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
ADVERTISEMENT
Fairuz A Rafiq dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan 'Ikan Asin' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1).
ADVERTISEMENT
Dalam kesaksiannya, Fairuz mengungkapkan sejumlah kerugian atas ucapan yang dilontarkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, dalam video berjudul 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' yang dipandu oleh Rey Utami dan ditayangkan di kanal YouTube milik Pablo Benua.
Salah satu kerugian yang dirasakan putri pedangdut A Rafiq ini adalah dia jadi tak berani bekerja. Ia merasa malu karena banyak orang yang jadi memperhatikannya.
Padahal saat itu Fairuz mengaku sedang banyak mendapat tawaran pekerjaan.
“Saya enggak berani kerja, malu. Banyak (tawaran pekerjaan) alhamdulillah rezeki dari Allah,” ucap Fairuz pada Senin (27/1).
Fairuz A Rafiq usai memberikan kesaksian kasus ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
Selain itu, kondisi psikologis Fairuz juga menurun. Padahal, dia masih harus menyusui anaknya yang masih bayi, yakni Queen Eijaz Slofa, anak hasil dari pernikahannya dengan Sonny Septian.
ADVERTISEMENT
“Saat itu, ada bayi, saya lagi nyusuin. Semakin lama, berat badan anak saya turun, karena ASI saya berkurang,” ujar Fairuz sambil terisak.
Menurut Fairuz, apa yang dikatakan oleh Galih yang kini jadi suami siri Kumalasari perihal ‘bau ikan asin’ di video tersebut, tidak lah benar.
“Enggak benar. Saya kan punya suami, bisa ditanya sama suami saya. Saya menjaga kebersihan. Yang cerai pun, saya yang menggugat (Galih),” pungkas Fairuz.
Fairuz A Rafiq usai memberikan kesaksian kasus ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
Fairuz selaku pihak yang dirugikan, melaporkan Galih ke kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya mendekam di Rutan Polda Metro Jaya sejak Juli 2019.
Fairuz A. Rafiq Foto: Munady Widjaja
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten