Denny Cagur Tak Bakal Poligami: Nikah Lagi Hanya Akan Membuat Masalah Baru

17 Desember 2020 17:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Denny Cagur saat hadir di konferensi pers Dahsyat Award di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Senin (18/3). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Denny Cagur saat hadir di konferensi pers Dahsyat Award di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Senin (18/3). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komedian Denny Cagur baru-baru ini berbincang bersama Nikita Mirzani mengenai beberapa hal. Obrolan mereka diabadikan dalam video yang diunggah ke kanal YouTube Crazy Nikmir REAL.
ADVERTISEMENT
Salah satu hal yang mereka bincangkan adalah terkait poligami. Kala itu Nikita Mirzani bertanya apakah Denny Cagur punya keinginan untuk menikah lagi.
"Sedikit pun tidak ada tebersit di otak gue (untuk) nikah lagi," tegas Denny Cagur.
Denny Cagur Foto: Munady Widjaja
Di luar pemahaman bahwa praktik poligami sesungguhnya tak dilarang agama, Denny Cagur mengaku punya alasan kuat mengapa tak ingin menikah lagi alias punya istri kedua.
"Pokoknya, kalau lo tanya ke gue, 'Lo mau nikah lagi, enggak?' Enggak ada pikiran gue (untuk) nikah lagi. Kenapa? Menurut gue, nikah lagi hanya akan membuat masalah baru di hidup kita," tuturnya.
Lelaki berusia 43 tahun tersebut tak sampai hati untuk melukai perasaan istri dan anaknya jika ia melakukan poligami.
ADVERTISEMENT
"Yang pertama terjadi adalah kita melukai istri pertama. Terus, gue enggak sanggup ngelihat anak gue ngelihat bapaknya punya anak lagi dari ibu yang lain. Gue enggak sanggup, tuh," ujarnya.
Menutup perbincangan, Nikita Mirzani kemudian memberi pertanyaan penegasan bahwa Denny Cagur tak akan pernah poligami.
"Berarti enggak akan ada poligami di rumah tangganya Denny Cagur?" tanya Nikita Mirzani.
"Enggak. Enggak ada," pungkas Denny Cagur.
Mengilas balik, Denny Cagur menikah dengan Santi Widihastuti pada 2006. Kini, mereka tinggal bersama dua anak laki-laki, yakni Fabian Muhammad Yahva dan Fadikal Muhammad Arsya.