Dhawiya Jelang Vonis Kasus Narkoba: Doain, ya
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan kumparan, putri pedangdut Elvy Sukaesih tersebut tiba di pengadilan pada pukul 13.08 WIB. Ia datang menggunakan mobil tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, dan tampak duduk di depan--di samping pengemudi.
Setelah turun dari mobil tahanan, Dhawiya langsung berjalan menuju ruang tahanan yang diperuntukkan bagi para terdakwa selama menunggu giliran sidang. Ia enggan banyak berkata-kata.
"Alhamdulilah, Doain, ya," ucap perempuan berusia 33 tahun tersebut singkat sambil tersenyum dari dalam ruang tahanan PN Jaktim sebelum sidang dimulai.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Dhawiya dengan hukuman dua tahun rehabilitasi di RSKO Cibubur Jakarta Timur pada 14 Agustus lalu. Terdakwa dan tim kuasa hukum ternyata tak sepakat dengan tuntutan tersebut.
ADVERTISEMENT
Dhawiya Zaida ditangkap pada 16 Februari lalu di kediamannya di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap Muhammad, kekasih Dhawiya, di garasi rumah.
Polisi kemudian menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,38 gram di dalam ban pinggang Muhammad yang telah dimodifikasi. Kediaman Elvy Sukaesih pun digeledah sebagai tindak lanjut penemuan itu.
Saat dilakukan penggeledahan, Dhawiya rupanya tengah mengonsumsi sabu bersama sang kakak, Syechan, dan iparnya, Chauri Gita. Selain itu, ditemukan pula sabu seberat 0,45 gram, dan 0,49 gram dalam bungkus terpisah milik Dhawiya . Alhasil, ketiganya pun turut ditangkap.
ADVERTISEMENT