Dilaporkan Razman Nasution ke Polda Sumut, Uya Kuya: Jauh Banget

29 Juni 2022 13:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presenter program Pagi-pagi Pasti Happy, Uya Kuya. Foto: Instagram @king_uyakuya.
zoom-in-whitePerbesar
Presenter program Pagi-pagi Pasti Happy, Uya Kuya. Foto: Instagram @king_uyakuya.
ADVERTISEMENT
Presenter Uya Kuya menanggapi soal dirinya yang dilaporkan oleh pengacara Razman Arif Nasution ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
“Setiap orang, kan, punya hak untuk melapor,” kata Uya Kuya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/6).
Uya mengatakan, apabila Razman melaporkannya terkait dengan pelanggaran UU ITE, seharusnya ada somasi terlebih dahulu yang dilayangkan kepada dirinya.
Dengan adanya somasi, Uya menuturkan, ia bisa memberikan penjelasan terkait hal yang dipermasalahkan oleh Razman.
“Tapi, sampai sekarang belum terima surat somasi,” tutur suami Astrid Kuya tersebut.
Uya Kuya dan Razman nasution. Foto: Agus Apriyanto dan Maria Gabrielle/kumparan
Razman melaporkan Uya ke polisi karena merasa tidak terima dengan salah satu konten di kanal YouTube milik pria 47 tahun tersebut. Razman mengatakan konten itu menampilkan fotonya dan berisi tentang dirinya.
Uya bingung mengapa Razman melaporkan dirinya di Medan, padahal peristiwa terjadi di Jakarta. “Jauh banget, sih. Locus delicti itu di Jakarta, podcast saya di Jakarta, ngapain jauh-jauh ke Medan,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Kini, Uya mengaku, ia menunggu langkah dari pihak kepolisian terkait laporan Razman terhadap dirinya. “Tunggu saja, karena kita enggak tahu yang dilaporin apa,” ujarnya.
Kuasa Hukum Lyra Virna, Razman Arif Nasution Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan

Razman Nasution Merasa Uya Kuya Mencemarkan Nama Baiknya

Razman merasa Uya telah mencemarkan nama baiknya. Ia disinggung sebagai pemalak. Razman mengaku tidak pernah melakukan hal yang Uya sampaikan dalam podcast-nya.
“Saya tidak pernah memaksa sesuatu, atau [jangan-jangan], kau saya duga dukun, kau siap-siap datang ke Medan sini," kata Razman dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Sabtu (25/6).
Razman telah berdiskusi dengan sejumlah pakar sebelum melaporkan Uya ke polisi, yakni ahli bahasa, IT, dan pidana. “Patut diduga keras saudara [Uya Kuya] telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah dan atau pencemaran nama baik terhadap diri saya,” ucapnya.
ADVERTISEMENT