Fakta Baru Kematian Anak Tamara Tyasmara: Naik Penyidikan-Belum Ada Tersangka

8 Februari 2024 9:59 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Tamara Tyasmara saat menghadiri autopsi anaknya di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Selasa (6/02/2024). Foto: Dok. Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Artis Tamara Tyasmara saat menghadiri autopsi anaknya di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Selasa (6/02/2024). Foto: Dok. Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, anak semata wayang dari artis peran Tamara Tyasmara dan mantan suaminya, Angger Dimas, memasuki babak baru.
ADVERTISEMENT
Setelah rampung dengan proses pembongkaran makam dan autopsi jenazah Dante pada Selasa (6/2), di hari yang sama kepolisian juga turut meningkatkan status penanganan perkara kasus tersebut ke tingkat penyidikan.
Lantas fakta apa saja yang berhasil ditemukan pihak kepolisian dari tahapan penyelidikan, berikut kumparan rangkum.

1. Kasus Naik ke Penyidikan

Artis Tamara Tyasmara bersama kuasa hukum Sandy Arifin saat konsultasi hukum di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/2/2024). Foto: Dok. Agus Apriyanto
Setelah menemukan bukti yang cukup, dari gelar perkara yang dilakukan Selasa (6/2) kemarin polisi meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan. Hal itu dilakukan karena ditemukannya dugaan peristiwa pidana di balik kematian Dante.
"Yang mana hasil gelar perkara yang kita laksanakan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana. Sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Wira Satya Triputra kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (7/2).
ADVERTISEMENT
"Adapun untuk tindak lanjut ke depan tentunya kami akan melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk melakukan pendalaman untuk menggali keterangan," sambungnya.
Meski begitu, untuk menguatkan dugaan, penyidik masih akan menanti hasil dari proses autopsi terhadap jenazah Dante.
"Kami juga akan menunggu hasil pemeriksaan dari pelaksanaan ekshumasi kemarin yang mana bagian daripada organ yang kemarin diambil sementara sudah kami periksakan di laboratorium forensik di Sentul," ucap Wira Satya.

2. Belum Ada Tersangka

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Sebelum tetapkan tersangka, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyatakan pihaknya masih akan menunggu hasil autopsi dari Dante. Termasuk pula pemeriksaan forensik atas rekaman kamera CCTV.
"Sementara belum (ada tersangka). Nanti akan kami update apabila kami sudah mendapatkan hasil daripada pemeriksaan yang dilakukan oleh Puslabfor baik yang terkait dengan organ maupun terhadap rekaman CCTV," ujar Wira Satya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (7/2).
ADVERTISEMENT
Tak hanya menunggu hasil autopsi, bukti lain yang berasal dari keterangan saksi juga dibutuhkan penyidik.
"Adapun untuk tindak lanjut ke depan tentunya kami akan melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk melakukan pendalaman untuk menggali keterangan," ucap Wira Satya.

3. Polisi Masih Periksa Hasil Autopsi

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Sebelum melangkah ke tahapan berikutnya, penyidik masih menanti hasil dari proses autopsi terhadap jenazah Dante.
"Kami juga akan menunggu hasil pemeriksaan dari pelaksanaan ekshumasi kemarin yang mana bagian daripada organ yang kemarin diambil sementara sudah kami periksakan di laboratorium forensik di Sentul," ucap Wira Satya.
Termasuk juga pemeriksaan forensik atas rekaman kamera CCTV yang dibutuhkan dalam penanganan perkara ini.
"Demikian juga terhadap bukti digital berupa rekaman CCTV, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan secara digital forensik oleh Puslabfor Bareskrim Polri," sambungnya.
ADVERTISEMENT

4. Ada 20 Saksi yang Diperiksa, Masih Bisa Bertambah

Artis Tamara Tyasmara bersama kuasa hukum Sandy Arifin saat konsultasi hukum di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/2/2024). Foto: Dok. Agus Apriyanto
Terkait penanganan perkara ini, Wira menyebut pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui pasti kejadian tersebut.
"Untuk saksi-saksi sebanyak 20 orang sudah kita periksa baik itu saksi-saksi yang mengetahui tentang peristiwa kejadian termasuk dengan manajemen, termasuk pengelola maupun pemilik kolam renang," ujar Wira.
Bertambahnya jumlah saksi pun masih dimungkinkan, tergantung pengembangan dalam perkara.
"Nantinya akan kita kembangkan untuk kita lakukan pemeriksaan terhadap dokter rumah sakit yang memeriksa kondisi korban pertama kali ketika dibawa ke rumah sakit," ungkap Wira.

5. Bakal Periksa Kekasih Tamara Sebagai Saksi

Artis Tamara Tyasmara saat menghadiri autopsi anaknya di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Selasa (6/02/2024). Foto: Dok. Agus Apriyanto
Selain 20 saksi, penyidik juga membuka kemungkinan untuk memeriksa kekasih dari Tamara yang diduga berada di lokasi saat kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan rekaman CCTV ada (kekasih Tamara). Sementara masih kita ambil keterangan sebagai saksi," kata Wira.