Konferensi pers Jefri Nichol, polres Jakarta Selatan, narkoba

Foto: Jefri Nichol Gunakan Baju Tahanan

24 Juli 2019 16:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dengan menggunakan baju tahanan Jefri Nichol memberikan keterangan di Polres Jakarta Selatan terkait kasus narkoba. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dengan menggunakan baju tahanan Jefri Nichol memberikan keterangan di Polres Jakarta Selatan terkait kasus narkoba. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Polres Jakarta Selatan menggelar konferensi pers kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Jefri Nichol, Rabu (24/7) siang. Dalam jumpa pers tersebut, aktor berusia 20 tahun itu turut dihadirkan.
ADVERTISEMENT
Nichol dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan tanpa memakai penutup wajah.
Dalam konferensi pers tersebut Nichol juga menyampaikan penyesalan dan permintaan maafnya. Pemain film 'Dear Nathan' tersebut kemudian mengatakan dirinya belum lama menggunakan ganja.
"Baru dua kali. Pertama 17 Juli, kedua 19 Juli," ucap Nichol yang duduk di antara Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar dan Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung.
Jefri Nichol saat jelang konferensi pers di Polres Jakarta Selatan.Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Jefri Nichol dihadirkan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar mendampingi Jefri Nichol saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan terkait kasus narkoba Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Kombes Pol Indra Jafar menunjukan barang bukti ganja milik Jefri Nichol. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Suasana konferensi pers Jefri Nichol di Polres Jakarta Selatan terkait kasus narkoba. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Konferensi pers Jefri Nichol di Polres Jakarta Selatan terkait kasus narkoba. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Jefri Nichol (kanan) saat memerikan keterangan di Polres Jakarta Selatan terkait kasus narkoba. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Jefri Nichol dihadiirkan di Polres Jakarta Selatan terkait kasus narkoba. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten