Kumparan Logo

Foto: Karenina Anderson Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Polres Metro Jakarta Selatan baru saja menangkap artis Karenina Anderson. Dia diamankan Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan dengan barang bukti berupa ganja seberat 4,1 gram dan selinting ganja 0,3 gram.

Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa Karenina mendapatkan barang haram tersebut dari seorang rekannya berinisial P.

Karenina ditangkap di rumahnya di kawasan jalan Daksa Jakarta Selatan. Polisi memastikan bahwa Karenina adalah pengguna narkoba.

Polisi menunjukkan tersangka artis Karenina Anderson berserta barang bukti terkait penyalahgunaan narkoba saat rilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan