Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.9

ADVERTISEMENT
Polisi merilis Drummer Band J-Rocks Anton Rudi Kelces alias Anton J-Rocks yang menjadi tersangka dalam kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (22/8/2020).
ADVERTISEMENT
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan empat orang tersangka dengan inisial M, DN, ARK dan W serta menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1.087 gram.
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Tak menutup kemungkinan pihaknya akan memeriksa personel band J-Rocks lainnya secara keseluruhan.
Lokasi Penangkapan Anton J-Rocks
Anton J-Rocks ditangkap di kediamannya yang terletak di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Pada saat penggeledahan polisi menemukan barang bukti ganja satu paket sisa pemakaian.
Berdasarkan pengakuannya, Anton memang baru ini kembali memakai narkoba. Sebelumnya, dia memang menggunakan narkoba sekitar tujuh tahun yang lalu.
*****
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.