Foto: Rhoma Irama Jemput Ridho Rhoma dari Rutan Salemba
ADVERTISEMENT
Pedangdut Ridho Roma berjalan meninggalkan rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).
ADVERTISEMENT
Ridho terlihat didampingi sang ayah, Rhoma Irama, saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah media sebelum meninggalkan rutan. Pengacara Achmad Cholidin dan Karutan Salemba, Masjuno juga terlihat mendampingi Ridho.
Ridho mendapat cuti bersyarat, sehingga bisa bebas lebih cepat 2 bulan dari 8 bulan masa tahanan yang harus dijalani. Seharusnya ia bebas pada 9 Maret 2020.
Awalnya Ridho Rhoma sudah selesai menjalani masa hukuman penjara dan rehabilitasi pada 25 Januari 2018.
Namun Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus Ridho mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Dalam putusannya, Mahkamah Agung memperberat hukuman Ridho Rhoma dari yang awalnya 10 bulan menjadi 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus narkoba.
Sehingga Ridho Rhoma kembali dieksekusi oleh kejaksaan pada 12 Juli 2019 dan langsung dimasukkan ke rutan Salemba.
ADVERTISEMENT