Foto: Wujud Barang Bukti Kasus Narkoba yang Menjerat Nia Ramadhani dan Suaminya
ยทwaktu baca 1 menit

Polisi merilis barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba milik Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, penangkapan terhadap Nia Ramadhani dilakukan kemarin, Rabu (7/7).
"Penyalahgunaan narkotika TKP-nya yaitu hari Rabu kemarin tanggal 7 sekitar pukul 15.00 WIB di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," ujar Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat.
Sementara itu, Ardi Bakrie menyerahkan diri pada malam harinya.
Dalam penangkapan, menurut Yusri Yunus, Nia Ramadhani kedapatan memiliki barang bukti berupa sabu dan alat isap.
"Barang bukti yang kita amankan 1 klip jenis sabu, dugaan adalah sabu-sabu, brutonya seberat 0,78 gram. Kemudian 1 buah bong atau alat isap sabu," beber Yusri Yunus.
Tak cuma Nia Ramadhani, sopir yang bekerja di kediaman mereka, ZN, juga ditangkap polisi. Kini, Nia, Ardi Bakrie, dan ZN sudah ditetapkan sebagai tersangka.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
