Ganti Gaya Rambut, Ini Penampilan Baru Nia Ramadhani Usai Bebas Rehabilitasi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hanya saja, Waode Nur Zainab enggan membocorkan di mana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berada usai bebas. Pasangan yang menikah pada 1 April 2010 tersebut juga belum kembali aktif di media sosial.
Terbaru, sang sahabat sekaligus manajer, Theresa Wienathan, mengunggah video yang memperlihatkan sosok Nia Ramadhani melalui fitur Instagram Story. Ini pertama kalinya terungkap seperti apa penampilan Nia usai rampung rehabilitasi.
Rambut Nia Ramadhani tampak dipotong pendek di atas bahu, dicat lebih gelap dari sebelumnya, dan diberi sentuhan ombre ungu. Ia kala itu terlihat tak mengenakan riasan wajah.
Dalam video tersebut, Nia Ramadhani beserta Ardi Bakrie tampak sedang berpamitan. Keduanya, bersama anak-anak mereka, diduga hendak pergi berlibur.
"Finally!!! Have fun yah di sana! Enjoy your family time," tulis Theresa Wienathan sambil menyertakan sejumlah emotikon, termasuk emotikon pesawat terbang.
ADVERTISEMENT
"Mau berangkat aja titipannya banyakk bangett yaa. OMG mau libur Lebaran loch ini. Hahhahahahahah. Safe flight and have fun kalian!" tulis Theresa Wienathan pada unggahan Instagram Story lain yang masih memperlihatkan sosok Nia Ramadhani.
Mengilas balik, atas kasus penyalahgunaan narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pada 11 Januari lalu dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Vonis itu lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni 12 bulan rehabilitasi.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kemudian mengajukan banding. Kuasa hukum menyebut banding yang mereka ajukan dikabulkan. Hukuman untuk pasangan suami istri tersebut pun menjadi lebih ringan, yakni delapan bulan rehabilitasi di Fan Campus Bogor.
Berdasarkan putusan banding, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pada Maret lalu dinyatakan sudah selesai menjalani masa rehabilitasi.
ADVERTISEMENT
"Kan, putusannya delapan bulan. Dan delapan bulan itu mestinya sampai 10 Maret. Tapi, ternyata putusannya tanggal 29 Maret. Jadi, sudah lewat, ya," tutur Waode Nur Zainab, kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.