Inara Rusli Akan Cantumkan Poin Pencabutan Laporan Polisi dalam Proposal Mediasi

21 Februari 2024 14:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Inara Rusli usai jalani pemeriksaan soal Kasus Ilegal Akses, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/1/2024). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Inara Rusli usai jalani pemeriksaan soal Kasus Ilegal Akses, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/1/2024). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sidang terkait gugatan royalti yang dilayangkan Inara Rusli terhadap Virgoun kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/2). Sidang beragendakan mediasi.
ADVERTISEMENT
Inara Rusli dan Virgoun tidak menghadiri persidangan. Keduanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara, sempat mengungkapkan mengenai proses persidangan.
"Mediator minta kita kasih proposal mediasi," kata Arjana kepada kumparan, Rabu (21/2).
Inara Rusli beli rumah di kawasan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/1/2024). Foto: Giovanni/kumparan

Inara Rusli Akan Masukkan Pencabutan Laporan dalam Proposal Mediasi

Arjana mengatakan, pihaknya segera membuat proposal mediasi seperti yang diminta oleh mediator. Ada beberapa poin yang akan mereka sampaikan di dalam proposal itu, salah satunya soal pencabutan laporan kepolisian dari pihak Inara dan Virgoun.
"Dalam proposal kita tuangkan poin-poin yang diajukan oleh Inara, kayak minta royalti, terus pencabutan laporan polisi dan sebagainya," tutur Arjana.
"Kalau yang kita ajukan di PN Pusat, kan, hanya terkait masalah perjanjian. Kita pengin penyelesaiannya menyeluruh, komprehensif," lanjutnya.
Virgoun dan Inara Rusli. Foto: Nugroho & Munady
Arjana mengatakan, pengajuan pencabutan laporan bisa dicantumkan dalam perkara yang sedang berjalan di PN Pusat.
ADVERTISEMENT
"Bisa di Pengadilan Negeri nanti sekalian, kan tinggal diformulasikan saja dalam perjanjian perdamaian," ucap Arjana.
Sidang kembali digelar pada 28 Februari mendatang. Inara dan Virgoun diminta untuk menghadiri persidangan itu.
"Mediasi untuk membicarakan proposal perdamaian dan feedback dari Virgounnya," ujar Arjana.