Inara Rusli Bersyukur Banding Virgoun Ditolak
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Mengenai respons Inara Rusli diketahui dari kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara. Menurut Arjana, Inara merasa senang dengan keputusan dari Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.
"Alhamdulillah sangat bersyukur," kata Arjana kepada kumparan, Selasa (13/2).
Virgoun Keberatan dengan Hak Royalti yang Diminta Inara Rusli
Virgoun mengajukan banding karena merasa keberatan dengan hak royalti yang diminta oleh Inara. Lantaran Pengadilan Tinggi Agama Jakarta menolak banding Virgoun, maka Inara memperoleh royalti atas sejumlah lagu ciptaan pria 37 tahun itu, seperti Surat Cinta untuk Starla dan Bukti.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan lagu-lagu yang dimohonkan Inara untuk pembagian royalti diciptakan oleh Virgoun selama mereka berumah tangga. Salah satu buktinya adalah ada lagu ciptaan Virgoun yang memuat nama anaknya.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, hak atas lagu-lagu itu menjadi hak bersama. Dan Inara akan memperoleh setengah dari royalti yang didapat Virgoun.
"Objek harta bersama sebagaimana yang disebut dalam petitum surat gugatan termasuk yang berupa 50% (lima puluh persen) dari pendapatan bersih royalti yang diperoleh Tergugat Konvensi sebagai pencipta lagu xxxxxxxxx dari PT Digital Rantai Maya sebagai publisher, adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat," bunyi putusan dari majelis hakim.
Dalam putusan majelis hakim, Virgoun harus memenuhi kewajibannya terkait hak asuh dan nafkah anak.
Virgoun juga harus membayar nafkah iddah sebesar Rp 75 juta dan nafkah mut'ah Rp 60 juta kepada Inara. Ia pun harus memberikan biaya hadhanah untuk ketiga anaknya, masing-masing berjumlah Rp 15 juta.
ADVERTISEMENT