Isi Ceramah Oki Setiana Dewi soal KDRT Tuai Kecaman, Ini Komentar Ketua MUI

4 Februari 2022 10:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Oki Setiana Dewi. Foto: Munady
zoom-in-whitePerbesar
Oki Setiana Dewi. Foto: Munady
ADVERTISEMENT
Oki Setiana Dewi tengah menjadi sorotan publik. Cuplikan ceramahnya terkait KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) viral di media sosial. Ia dihujani kecaman, bahkan hujatan.
ADVERTISEMENT
Dalam ceramahnya, Oki Setiana Dewi berkisah tentang sepasang suami istri di Jeddah yang sedang bertengkar. Sang suami saat itu memukul istrinya. Setelahnya, kebetulan orang tua sang istri datang. Hanya saja, alih-alih membeberkan KDRT yang dilakukan suaminya, ia justru menutupi. Hal tersebut kemudian membuat sang suami semakin cinta terhadap istrinya.
Ya, isi ceramah Oki Setiana Dewi pun dianggap menormalisasi KDRT. Sementara itu, banyak orang tak sependapat dengan apa yang dikisahkan dalam ceramah Oki. Sebab, tindak KDRT diyakini tak bisa dibenarkan.
Cholil Nafis Foto: Instagram @cholilnafis
Ketua MUI KH Muhammad Cholil Nafis turut memberi komentar terkait isi ceramah Oki Setiana Dewi. Ia menyampaikannya melalui unggahan Instagram.
Menurut Cholil Nafis, tak semua hal buruk dalam rumah tangga, khususnya KDRT, patut ditutupi. Selain itu, menceritakan KDRT yang dialami kepada orang lain adalah salah satu langkah yang baik untuk menghentikan perilaku tersebut.
ADVERTISEMENT
"Tdk semua kekerasan dalam rumah tangga harus disimpan rapat2, juga jangan sampai setiap kekerasan dlm rumah tangga dicetitakan kemana2 dan dilaporkan ke pihak penegak hukum. Nah, keluarga itu dibangun atas saling menyayangi dan mencintai," tulis Cholil Nafis dalam kolom caption unggahan, Jumat (4/2).
"Jika terjadi KDRT baikanya, upayakan utk diceritakan kpd orang yg tepat guna mendapat nasihat dalam menghentikan kekerasan rumah tangga. Boleh kepada orang tua, teman atau tokoh yg disegani. Tapi klo ternyata secara kekeluargaan tak bisa diselesaikan maka bisa melalui jalur hukum bahkan perceraian. Tapi pilihan jalur aparat hukum ini adalah pilihan terakhir itupun jika sdh tak bisa kompromi lagi secara baik2," lanjutnya.
Cholil Nafis menyampaikan pula komentarnya terkait isi ceramah Oki Setiana Dewi melalui Twitter. Ia mengatakan Islam melarang KDRT. Hanya saja, dirinya menekankan, perkara tersebut harus diselesaikan dengan cara yang tepat.
ADVERTISEMENT
"KDRT dilarang Islam tapi cara menyelesaikan harus dg cara yg tepat. Jangan disimpan sendiri dlm rumah. Bisa dibicara baik2 sebelum pernikahan atau selesai kemarahan itu anatar suami dan istri, klo tdk bisa mk kpd tokoh yg disegani, atau keluarga besan. Terakhir pd penegak hukum," kicau Ketua MUI KH Muhammad Cholil Nafis.