Jadi Saksi dalam Kasus KDRT Ayah Taqy Malik, S Dicecar 22 Pertanyaan

13 Oktober 2021 18:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Marlina Octoria Kawuwung jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, Senin, (4/10). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Marlina Octoria Kawuwung jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, Senin, (4/10). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Polisi mendalami kasus KDRT yang menyeret ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik. Mansyardin dilaporkan oleh mantan istri sirinya, Marlina Octoria, terkait dugaan tindak KDRT.
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Terduga korban Mansyardin berinisial S juga dihadirkan sebagai saksi.
“Kami sebagai pelapor. Untuk pembuktian, kami menghadirkan saksi-saksi,” ujar kuasa hukum Marlina, Ery Kertanegara, di Polda Metro Jaya, Selasa (12/10).
Marlina Octoria Kawuwung jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, Senin, (4/10). Foto: Ronny
Dalam pemeriksaan itu, S dicecar sekitar 22 pertanyaan. Ery mengatakan bahwa S juga ditanya mengenai seputar kejadian kurang menyenangkan dari Mansyardin.
“Sesuai kesaksian apa yang dialami oleh klien kami ibu S ini, kurang lebih ada 22 pertanyaan,” ucapnya.
“Seputar yang dialami yang dirasakan terhadap peristiwa itu,” tambah Ery.
Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik dan Marlina Octoria Kawuwung. Foto: Ronny dan Giovanni/kumparan
Dalam kesempatan yang sama, Marlina mengatakan bahwa dirinya hanya mendampingi saksi S. Katanya, saksi S juga merasakan kejadian kurang menyenangkan bersama dengan Mansyardin.
“Mendampingi saja korban S, sebagai saksi, karena dia yang tahu dari awal,” ungkap Marlina.
ADVERTISEMENT
S, kata Marlina, memang mendapat perlakuan seksual di luar ikatan pernikahan. Marlina pun mengaku awalnya tak mengenal sosok S tersebut.
“Saya tidak mengenal Ibu S sama sekali,” pungkasnya.
Ayah dari Taqy Malik, Mansyardin Malik, saat melapor ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (22/9). Foto: Ronny
Sebelumnya, Marlina, didampingi kuasa hukum, tampil di depan publik. Marlina mengaku bahwa dirinya mendapat perlakuan tak lazim dari Mansyardin ketika tengah berhubungan suami istri.
Mansyardin yang tak terima juga melaporkan Marlina atas dugaan pencemaran nama baik. Proses hukum tersebut juga berjalan di Polda Metro Jaya.
Setelah Marlina, muncul juga perempuan berinisial S mengaku diajak berhubungan suami istri tanpa ikatan oleh bapak 4 anak itu. Namun, dengan tegas, Mansyardin membantah tudingan tersebut.