Janji Nora Alexandra saat Jerinx Bebas: Kulindungi Engkau dengan Cahaya Cinta

11 September 2020 17:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Drummer SID jerinx di Polda Bali, Kamis (6/8). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Drummer SID jerinx di Polda Bali, Kamis (6/8). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Jerinx kini mendekam di tahanan usai tersangkut kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Perkaranya sudah masuk ke proses persidangan.
ADVERTISEMENT
Dalam unggahan di akun Instagram miliknya, istri Jerinx, Nora Alexandra menyampaikan janji untuk suaminya. Janji yang akan ia lakukan usai drummer Superman Is Dead itu bebas.
“Seusai kau bebas nanti ku berjanji akan kulindungi engkau dengan cahaya cinta,” tulis Nora.
Jerinx dan Nora. Foto: Instagram/@ncdpapl
Selain itu, Nora Alexandra mengungkapkan dirinya akan berusaha membuat Jerinx bahagia saat keluar dari penjara. “Kan ku peluk engkau hingga lara penjaramu sirna, tergantikan oleh air mata bahagia yang tak mungkin biasa-biasa saja,” tulisnya.
Dalam unggahannya tersebut, Nora juga menyampaikan rasa cintanya terhadap Jerinx. Ia berjanji akan selalu ada untuk pria bernama lengkap I Gede Ari Astina itu.
“Aku mencintaimu begitu jauh dan dalam hingga ku tersesat dalam ketulusan yang tak bertepi. Aku untukmu. Selamanya,” tutup Nora.
ADVERTISEMENT
Jerinx Didakwa Menyebarkan Kebencian Terhadap IDI
Jerinx didakwa telah menyebarkan kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia melalui postingan di akun Instagram @jrxsid. Akibatnya, Jerinx terancam hukuman 6 tahun penjara.
Sidang Jerinx akan dilanjutkan pada Selasa (22/9) dengan agenda tanggapan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum. Sidang tersebut rencananya akan tetap digelar secara daring dan dimulai pukul 10.00 WITA.