Jennifer Jill Mengaku Simpan Sabu di Rumahnya Selama 4 Tahun
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Barang bukti tersebut ditemukan di sebuah lemari terkunci. Perempuan berusia 50 tahun tersebut tak pernah mengizinkan anaknya untuk membuka lemari itu.
"Ada satu lemari yang milik daripada ibunya, ini pengakuan saudara P milik ibunya inisialnya adalah JJ yang memang sama sekali tidak boleh dibuka oleh anaknya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Jumat (19/2).
Menurut pengakuan Jennifer Jill , ia sudah lama menyimpan barang haram tersebut. Ia mendapatkannya dari seseorang yang kini masuk daftar DPO, berinisial A.
"Barang haram itu memang dia milki dan dia dapat dari orang inisialnya ini, sekarang DPO inisial A yang satu inisial R. Ini pengakuan JJ mendapat empat tahun yang lalu pengakuannya, tapi kami masih dalami, masih kami lakukan pengejaran untuk bisa lebih terang benderang tentang perkara ini," jelas Yusri.
ADVERTISEMENT
"Pengakuan awalnya empat tahun yang lalu menyimpan dan membeli pada orang yang saya sebutkan tadi, A dan R. Makanya kita akan kejar keduanya yang sekarang jadi DPO kita untuk membuat terang," lanjutnya.
Lantas, apa alasan Jennifer Jill menyimpan sabu di rumahnya selama itu?
"Masih kami dalami semuanya, nanti akan kami sampaikan," pungkasnya.
Polisi mengamankan perempuan berinisial JJ yang diketahui merupakan Jennifer Jill di kediamannya di perumahan elite di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Polisi menemukan barang bukti berupa narkoba golongan I.
Selain Jennifer Jill, polisi juga mengamankan suami Jennifer, Ajun Perwira, dan juga anak Jennifer, Philo Paz Armand. Mereka diperiksa sebagai saksi.