Jerinx Tak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Adam Deni, Ini Alasannya

26 Juli 2021 9:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Drummer SID I Gede Ari Astina alias Jerinx (kiri) dikawal petugas disela menjalani pemeriksaan di Polda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (18/8). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Drummer SID I Gede Ari Astina alias Jerinx (kiri) dikawal petugas disela menjalani pemeriksaan di Polda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (18/8). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
I Gede Aryastina alias Jerinx SID dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (26/7), terkait laporan Adam Deni atas dugaan tindak pidana berupa perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik. Namun, musisi asal Bali itu tak memenuhi panggilan polisi tersebut.
ADVERTISEMENT
Mengenai itu disampaikan Jerinx melalui unggahan di akun Instagram @_jrxsid_. Ia menegaskan bahwa dirinya bukanlah mangkir.
"Sedikit saya ingin memberikan informasi berkaitan dengan laporan polisi yang dibuat oleh Saudara AD di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, mestinya saya memenuhi panggilan datang ke Jakarta untuk dimintai keterangan pada hari ini Senin tanggal 26 Juli 2021," tulisnya pada kolom caption, Senin pagi.
I Gede Ari Astina alias Jerinx berpose sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/1). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
Jerinx mengatakan dirinya punya kendala pada riwayat kesehatannya. Hal tersebutlah yang membuat ia tak bisa terbang ke Jakarta.
"Namun sayang masih belum bisa dilakukan, bukan karena saya mangkir melainkan adanya kendala teknis pada riwayat kesehatan saya yang menjadi salah satu sarat mutlak penerbangan," tulisnya.
Drummer grup musik Superman Is Dead (SID) itu memang tak menyebutkan secara gamblang mengenai kondisi kesehatannya. Ada isu beredar, ia sedang mengidap COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Akhirnya penyidik sangat memahami rekam medis berkaitan dengan riwayat kesehatan saya yang menjadi kendala penerbangan dari Denpasar menuju Jakarta pada situasi ketat Darurat PPKM yang masih berlaku hari ini," tulisnya.
Melalui unggahan yang sama, Jerinx menekankan bahwa dirinya tak bakal mangkir jika ada panggilan dari pihak kepolisian. Hanya saja, ia kini mengharapkan adanya pilihan agar ia diperiksa di Polda Bali, alih-alih di Polda Metro Jaya.
"Sehingga saya diberikan kelonggaran di mana ada opsi lain dari penyidik agar pemeriksaan saya tetap berlangsung namun dimungkinkan dilakukan di wilayah hukum Polda Bali tanpa perlu saya datang ke Jakarta, meski opsi ini masih menunggu kordinasi internal pihak kepolisian dan saya belum mendapat informasi lanjutan sampai Senin ini, tentu upaya ini saya sambut dengan baik dan senang hati," tulisnya.
ADVERTISEMENT
Di samping itu, Jerinx berharap agar proses hukum terkait laporan polisi yang dibuat oleh Adam Deni dapat rampung dengan baik. Ia juga meminta netizen agar tak terlalu membesar-besarkan masalah tersebut.
"Mohon kawan-kawan tidak perlu diperbesar karena saya menilai ini masalah pribadi hanya salah paham semata dan tuduhan menakut-nakuti pelapor saya merasa terkesan berlebihan karena AD justru malah tak menujukkan ketakutan bahkan menantang saya untuk bertemu dia dan menunggu kedatangan saya ke Jakarta atas laporannya," tutup Jerinx.
Permasalahan tersebut bermula ketika Jerinx SID menuding Adam Deni, pemilik akun Instagram @adngrk, telah menghilangkan akun miliknya. Hal itu diungkap oleh Adam pada 2 Juli lalu.
"Saya dimaki2 JRX! 30 menit yg lalu saya mendapat telfon dari JRX yg memaki2 saya & menuduh saya telah menghilangkan akun JRX," tulis Adam Deni sebagai caption unggahan Instagram.
ADVERTISEMENT
Adam Deni kala itu juga menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan. Tak lama setelahnya, Jerinx SID meminta maaf, namun Adam tengah mempertimbangkan untuk melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
Pada akhirnya, Adam Deni memutuskan untuk melaporkan Jerinx ke polisi. Ia membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 10 Juli lalu.