Kasus ‘Ikan Asin’ Masuki Sidang Perdana

Kasus 'Ikan Asin' Kembali Disidangkan, Galih Ginanjar Tidak Hadir

12 Februari 2020 20:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus UU ITE dan pencemaran nama baik artis Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar saat menjalani persidangan. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus UU ITE dan pencemaran nama baik artis Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar saat menjalani persidangan. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan pencemaran nama baik dan konten asusila 'Ikan Asin' kembali disidangkan. Rencananya, sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi ahli dari jaksa penuntut umum.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan kumparan di lokasi, Pablo Benua dan Rey Utami tampak berjalan menuju ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, Galih Ginanjar tidak terlihat berada di pengadilan.
Pablo Benua pun memberikan alasan mengapa suami siri Kumalasari itu tidak hadir di persidangan kali ini.
"Galih sedang sakit bilangnya," ucap Pablo Benua sembari memasuki ruang sidang.
Galih Ginanjar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12). Foto: Giovanni/kumparan
Sementara itu, kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Rihat Hutabarat mengatakan kliennya kembali menghadiri persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli.
"Satu orang saksi ahli IT dari JPU," kata Rihat Hutabarat.
Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar. Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
Perlu diketahui, dalam sebuah vlog berjudul 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' yang dipandu oleh Rey Utami dan ditayangkan di kanal YouTube milik Pablo Benua, Galih mengupas kehidupan rumah tangganya dengan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. Mulai dari hubungan seksual hingga tercetus ucapan 'Bau Ikan Asin'.
ADVERTISEMENT
Fairuz A Rafiq selaku pihak yang dirugikan kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke kepolisian. Alhasil, setelah dilakukan pemeriksaan, Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya lantas mendekam di Rutan Polda Metro Jaya sejak Juli 2019 lalu.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten