Kasus Penggelapan Dihentikan, Irwansyah Berpegang Teguh pada Hukum

10 Agustus 2020 20:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Irwansyah. Foto: Munady
zoom-in-whitePerbesar
Irwansyah. Foto: Munady
ADVERTISEMENT
Aktor Irwansyah harus berhadapan dengan hukum setelah dilaporkan oleh rekan bisnisnya, Medina Zein. Laporan tersebut terkait kasus dugaan penggelapan uang dari bisnis kue kekinian PT Bandung Makuta.
ADVERTISEMENT
Namun proses penyidikan kasus tersebut kini telah dihentikan. Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin, yang mengaku sudah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari pihak kepolisian per hari ini.
“Kalau surat SP3-nya, ya kami sudah terima. Kami sudah menerima surat penghentian penyidikannya,” katanya ketika dihubungi kumparan melalui sambungan telepon, Senin (10/8).
Irwansyah Foto: Munady
Menurut Zakir, kabar ini sudah disampaikan kepada Irwansyah. Kata Zakir, sikap Irwansyah atas keputusan tersebut adalah tetap berpegang teguh pada hukum.
“Sudahlah namanya klien kita harus sampaikan. Mas Irwan berpegang teguh pada hukum,” ucap Zakir.
Zakir mengatakan bahwa kliennya menghormati setiap keputusan yang diambil oleh pihak kepolisian. Irwansyah, lanjut Zakir, menaruh kepercayaan penuh pada pihak kepolisian Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Sangat percaya pada kepolisian negara republik Indonesia. Menerima apa pun yang menjadi keputusan daripada kepolisian negara republik Indonesia,” ujarnya.
Medina Zein Azhari Foto: Instagram/@medinazein
Lebih lanjut, Zakir menegaskan perkara tersebut harus dihentikan demi hukum karena tidak ada tindak pidana dalam perbuatan yang dipersangkakan terhadap kliennya. Mengenai langkah hukum apa yang akan diambil ke depan, Zakir juga masih belum tahu.
“Kalau soal itu nanti saya diskusikan dulu dengan klien,” jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, mengaku bahwa kasus tersebut memang sudah dihentikan. Namun dia memang tak menyebutkan secara detail mengapa kasus tersebut dihentikan.
“Ya sementara ini kita hentikan sih. Ya enggak usah diperkeruh lah,” tutur Galih.
Irwansyah datangi Mapolrestabes Bandung, Jumat (24/7). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Medina Zein pada Oktober 2019 melaporkan Irwansyah ke Polrestabes Bandung terkait dugaan dugaan penggelapan uang dari bisnis kue kekinian PT Bandung Makuta.
ADVERTISEMENT
Sebelum kasus itu masuk ke ranah hukum, Medina sebetulnya sudah berupaya mencari jalan tengah. Salah satunya adalah meminta agar perusahan tersebut diaudit oleh pihak ketiga, dalam hal ini Kantor Akuntan Publik. Namun permintaan tersebut diabaikan oleh jajaran komisaris.
Kepada Irwansyah, Medina bahkan pernah meminta rekening koran guna melihat laporan keuangan perusahaan tersebut. Namun permintaannya ini diabaikan oleh suami dari Zaskia Sungkar itu.