Kata Farhat Abbas soal Kasus Penipuan yang Menjerat Anak Nia Daniaty

27 September 2021 13:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Farhat Abbas. Foto: Instagram @farhatabbasofficial
zoom-in-whitePerbesar
Farhat Abbas. Foto: Instagram @farhatabbasofficial
ADVERTISEMENT
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, terjerat kasus hukum. Dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
ADVERTISEMENT
Mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas, buka suara terkait persoalan itu. Farhat mengaku prihatin mendengar kasus yang menjerat Olivia.
“Sebagai mantan suami (Nia) dan ayah dari anak ini, saya turut prihatin dan saya berdoa semoga masalah ini terselesaikan,” ungkap Farhat, belum lama ini.
Farhat Abbas. Foto: Giovanni/kumparan
Benar tidaknya tudingan itu akan dibuktikan melalui proses hukum yang berjalan. Namun, dia menyoroti pula fakta tentang adanya sejumlah orang yang ingin mendapatkan posisi sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan cara yang tidak benar.
“Kalau judulnya ada sekelompok orang, yang 200 ingin menjadi pegawai negeri, berarti, kan, membayar, harusnya pihak polisi bertindak aja,” tuturnya.
“Sekalian diproses, baik yang menjadi calonnya maupun yang ingin jadi pegawai negeri itu, karena ini contoh yang tidak baik,” tambah Farhat.
ADVERTISEMENT
Farhat mengatakan bahwa seharusnya orang yang kedapatan menyogok untuk bisa menjadi PNS juga perlu ditindak. Katanya, kasus tersebut ikut membuka fakta yang memalukan.
Nia Daniaty. Foto: Munady Widjaja
“Justru kita bisa melaporkan orang-orang yang menyogok atau membayar untuk menjadi pegawai negeri. Jadi, sebenarnya ini kasus yang sangat memalukan menurut saya,” ujarnya.
Hingga kini, Farhat memang tak tahu persis bisnis yang dijalani Olivia. Pihak Nia dan Olivia juga tidak terbuka terhadapnya. Kendati demikian, Farhat sempat memberikan saran kepada Olivia.
“Saran saya buat Oli, hadapi saja, bongkar aja semua siapa yang membayar biar sama-sama dihukum aja dan sama-sama merasakan bahwa orang yang bekerja sama dengan itikad tidak baik, itulah sama-sama akan dihukum,” pungkasnya.
Laporan tersebut tercatat di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 September 2021. Pelapor merupakan seorang pengacara bernama Odie Hodianyo.
ADVERTISEMENT
Odie mengatakan, dirinya menyebut sebagai perwakilan ratusan korban penipuan oleh Olivia Nathania. Dia mengeklaim ada 225 korban dari penipuan tersebut dengan total kerugian sekitar Rp 9,7 miliar.