Kata Kuasa Hukum soal Teuku Ryan Diputus Cerai dengan Ria Ricis

3 Mei 2024 14:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ria Ricis dan Teuku Ryan menjalani sidang perceraian perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (19/02/2024). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Ria Ricis dan Teuku Ryan menjalani sidang perceraian perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (19/02/2024). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi R. Armidi, menanggapi mengenai kliennya yang telah diputus cerai dengan Ria Ricis.
ADVERTISEMENT
Hal itu berdasarkan keputusan dari Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menangani gugatan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Selain memutus cerai, majelis hakim juga memutuskan bahwa hak asuh anak jatuh ke tangan Ria Ricis.
"Kemarin sore menjelang malam putusan soal Ryan & Ricis sudah keluar amar putusan dari pengadilan melalui e-litigasi. Intinya cerai-hak asuh seperti yang digugat Ricis dikabulkan pengadilan," kata Dedi dalam pesan singkat, Jumat (3/5).
Teuku Ryan Usai Hadiri Sidang Cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024) Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Meski begitu, Dedi mengaku belum bisa banyak bicara mengenai putusan cerai tersebut. Sebab, ia harus bertemu dengan Ryan terlebih dahulu.
Setelah bertemu dan berkomunikasi dengan Ryan, Dedi akan menyampaikan keputusan dari kliennya terkait putusan dari majelis hakim.
ADVERTISEMENT
"InsyaAllah pada saatnya nanti akan kita sampaikan statement soal putusan tersebut, apakah menerima atau bagaimana," tutur Dedi.
Ria Ricis dan Teuku Ryan menjalani sidang perceraian perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (19/02/2024). Foto: Agus Apriyanto

Teuku Ryan dan Ria Ricis Punya Waktu 2 Minggu untuk Menerima atau Banding Putusan Hakim

Dedi mengatakan Ryan dan Ricis masih memiliki waktu selama dua minggu untuk menyatakan menerima atau banding terhadap putusan dari majelis hakim.
"Masih ada waktu sampai 14 hari ke depan, masing-masing pihak menyatakan menerima atau banding," ucap Dedi.
Dedi belum bisa memberikan jawaban apakah Ryan akan mengajukan banding atau tidak. Selain karena belum bertemu Ryan, ia juga belum memperoleh salinan putusan lengkap dari pengadilan.
Artis Ria Ricis dan Teuku Ryan saat konferensi pers usai lamaran di Hotel JW Marriot, Kuningan, Jakarta, Kamis, (23/9). Foto: Agus Foto: Ronny
Sementara itu, Ryan dalam unggahannya di Instagram Story mengungkapkan bahwa dirinya menerima ketentuan dari Tuhan dengan ikhlas dan syukur.
ADVERTISEMENT
"Tetap bisa menerima ketentuan Allah dengan rasa ikhlas dan syukur meskipun tidak sesuai keinginan," tulis Ryan.
Ryan mengungkapkan bahwa apa yang terjadi pada dirinya merupakan putusan terbaik dari Tuhan untuknya.
"Allah tahu aku kuat, Allah maha tahu, takdir ini pasti yang terbaik dariMu. Terima kasih, ya, Allah," tulis Ryan.