Kata Polisi soal Kemungkinan Marshel Widianto Jadi Tersangka di Kasus Dea
ADVERTISEMENT
Komedian Marshel Widianto kini tengah menjalani pemeriksaan terkait pembelian video milik Dea Onlyfans . Saat ini, Marshel dimintai keterangan oleh pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
Namun, apakah kemungkinan status Marshel naik menjadi tersangka atau tidak, akan ditentukan dari pemeriksaan yang tengah berjalan saat ini.
“Belum tahu, nanti diperiksa dulu, ya, hari ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (7/4).
Menurut Zulpan, hari ini hanya Marshel yang dimintai keterangan. Namun bukan tidak mungkin, Marshel bakal dikonfrontir dengan Dea.
“Nanti perkembangan pemeriksaan hari ini, ya, menentukan langkah penyidikan berikutnya, termasuk juga status Marshel,” tutur Zulpan.
Lebih lanjut, polisi belum menyebutkan pasal yang bisa menjerat Marshel. Namun Zulpan menekankan bahwa apa yang dilakukan Marshel tidak dapat dibenarkan.
“Ya, kan, itu tidak dibenarkan kaitannya dengan itu (pembelian konten porno Dea). Tentunya nanti penyidik akan memeriksa dulu kaitannya dengan semua keterangan yang diberikan oleh saudara dari Dea dan juga beberapa orang yang diambil keterangan sebelumnya,” tandasnya.
Seperti diketahui, Marshel Widianto menjadi salah satu pembeli konten porno milik Dea. Konten itu disimpan dalam bentuk Google Drive dan dibeli langsung dari Dea. Terdapat 76 video porno dan foto syur Dea OnlyFans di dokumen tersebut.
ADVERTISEMENT
Rencananya Marshel bakal diperiksa polisi soal motifnya membeli konten porno itu sekaligus keterlibatannya soal penyebaran video syur milik Dea itu.
"Tentunya apakah itu untuk dia pribadi atau apakah dia menyebarkan lagi memperjualbelikan lagi itu kan akan diperiksa besok. Termasuk apa sih motivasi dia beli itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi Rabu (6/4).