Klarifikasi Atta Halilintar Usai Namanya Terseret Kasus Robot Trading Net89

27 Oktober 2022 12:58 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Youtuber Atta Halilintar memenuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus trading Quotex tersangka Doni Salmanan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, (17/3/2022). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Youtuber Atta Halilintar memenuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus trading Quotex tersangka Doni Salmanan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, (17/3/2022). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nama Atta Halilintar ikut terseret saat bos Robot Trading Net89 dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (26/10). Suami Aurel Hermansyah itu dituding terlibat penipuan investasi ilegal ini dan diduga menerima hasil kejahatan dari robot trading Net89.
ADVERTISEMENT
Bapak satu anak ini dituding menerima hasil kejahatan dari lelang bandana. Kala itu, bandananya dibeli oleh founder Net89, Reza Atap, seharga Rp 2,2 miliar.
Korban Investasi Ilegal Net89 Laporkan Sederet Figur Publik, Bareskrim Mabes Polri, Rabu (26/10). Foto: Giovanni/kumparan
Melalui unggahan IG Story, Atta lantas memberikan klarifikasi terkait masalah tersebut. Atta mengungkapkan bahwa hasil penjualan bandana tersebut digunakan sebagai aksi sosial.
"Lelang barang bersejarah saya yang paling pertama (headband). Tujuan dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat penghafal Al-quran dan juga membantu pembangunan masjid," ungkap Atta Halilintar, dikutip dari unggahan IG Story miliknya, Kamis (27/10).
Youtuber Atta Halilintar memenuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus trading Quotex tersangka Doni Salmanan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, (17/3/2022). Foto: Agus Apriyanto
Atta menjelaskan bahwa saat itu dirinya tak punya kepentingan untuk menanyakan sumber uang dari pihak yang menawar bandananya. Apalagi lelang tersebut bersifat terbuka.
"Banyak yang mengikuti lelang itu dan akhirnya ditutup dengan tanggal dan jam yang sudah ditentukan," tuturnya.
Unggahan Instagram Story Atta Halilintar. Foto: Instagram/@attahalilintar
Lebih lanjut, Atta menegaskan bahwa dirinya tak pernah mengikuti kegiatan investasi robot trading tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya sama sekali tidak mengerti dan tidak pernah ikut trading-trading robot," tandasnya.
Selain Atta Halilintar, ada empat figur publik Tanah Air lain yang namanya turut terseret. Di antaranya ialah drummer Nidji Adry Prakarsa, motivator Mario Teguh, musisi Kevin Aprilio, dan selebgram Taqy Malik.
Taqy Malik memberikan klarifikasi bahwa ia sama sekali tak terkait dengan bisnis robot trading Net89. Uang yang diterima merupakan hasil lelang sepeda miliknya yang terbuka untuk umum, dan hasil lelang tersebut digunakan untuk pembebasan lahan dan pembangunan masjid.
"Saat itu banyak yang ngebid, dan bid tertinggi dimenangkan oleh Mas Reza Paten. Mana mungkin saat menerima uang tersebut saya bertanya uangnya dari mana? Halal atau tidak? Jadi begitu ya teman-teman, semoga informasi ini jelas dan dapat diluruskan, terima kasih," ujar Taqy.
ADVERTISEMENT
Laporan didaftarkan oleh kuasa hukum korban, Muhamad Zainal Arifin, di Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut resmi terdaftar dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Korban Investasi Ilegal Net89 Laporkan Sederet Figur Publik, Bareskrim Mabes Polri, Rabu (26/10). Foto: Giovanni/kumparan
Pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut ialah Pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ada juga Pasal Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 10 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kelima figur publik tersebut termasuk dalam 134 terlapor lainnya. Sekiranya ada 230 korban yang dengan total kerugian hingga Rp 28 miliar atas kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89 ini.
ADVERTISEMENT